Jakarta | Ruang News Indonesia — Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad menegaskan bahwa pemerintah akan membayarkan iuran BPJS Kesehatan bagi peserta Penerima Bantuan Iuran (PBI) selama tiga bulan ke depan. Kebijakan ini memastikan seluruh peserta PBI tetap mendapatkan layanan kesehatan tanpa terkendala status administrasi.
Pernyataan tersebut disampaikan Dasco usai rapat konsultasi antara DPR RI dan pemerintah yang dihadiri sejumlah kementerian terkait, di antaranya Kementerian Sosial, Kementerian Kesehatan, Kementerian Keuangan, Bappenas, BPJS Kesehatan, serta Badan Pusat Statistik (BPS).
“Negara hadir. Selama tiga bulan ke depan, peserta PBI BPJS tetap dilayani dan iurannya dibayarkan oleh pemerintah,” tegas Dasco.
Kebijakan ini diambil sebagai langkah transisi menyusul adanya penonaktifan sementara kepesertaan PBI akibat proses pemutakhiran data penerima bantuan. Pemerintah dan DPR sepakat bahwa masyarakat miskin dan rentan tidak boleh kehilangan akses layanan kesehatan hanya karena persoalan data administratif.
Dalam masa tiga bulan tersebut, pemerintah akan melakukan verifikasi dan sinkronisasi data PBI secara menyeluruh agar bantuan iuran tepat sasaran dan sesuai dengan kondisi sosial ekonomi terbaru masyarakat. Proses ini melibatkan pemerintah pusat, pemerintah daerah, serta lembaga terkait lainnya.
DPR juga menekankan kepada BPJS Kesehatan dan seluruh fasilitas layanan kesehatan agar tidak menolak pasien PBI dengan alasan status kepesertaan, selama kebijakan ini berlaku. Semua rumah sakit dan fasilitas kesehatan diminta tetap memberikan pelayanan sesuai ketentuan Jaminan Kesehatan Nasional (JKN).
Kebijakan pembayaran iuran PBI BPJS oleh negara ini dinilai sebagai bukti komitmen pemerintah dalam menjamin hak dasar masyarakat atas layanan kesehatan, sekaligus memperbaiki tata kelola data agar lebih akurat dan berkeadilan.
Ruang News Indonesia akan terus mengawal kebijakan publik yang menyangkut kepentingan rakyat, memastikan negara benar-benar hadir di tengah masyarakat, bukan sekadar janji di atas kertas.
Ikuti terus perkembangan beritanya, hanya di Ruang News Indonesia.













