Dana Desa Lampung Selatan: Bupati dan Kajari Bersatu Padu Kawal Anggaran dari Penyimpangan

Metro, Lampung , RuangNewsIndonesia.Com – Bupati Lampung Selatan, Radityo Egi Pratama, menghadiri penandatanganan perjanjian kerja sama antara bupati/wali kota dengan Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) se-Provinsi Lampung di Gedung Sesat Agung Bumi Sai Wawai, Kota Metro, Kamis (14/8/2025).

Kerja sama ini bertujuan untuk memperkuat sinergi pelaksanaan tugas dan fungsi pengelolaan keuangan desa antara pemerintah daerah dan kejaksaan di seluruh kabupaten/kota di Provinsi Lampung.

Acara tersebut dihadiri oleh Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi RI, Yandri Susanto, Gubernur Lampung, Rahmat Mirzani Djausal, beserta Forkopimda Provinsi Lampung, seluruh kepala daerah dari 15 kabupaten/kota, dan Kajari se-Provinsi Lampung.

Bupati Lampung Selatan, Radityo Egi Pratama, didampingi oleh Kajari Lampung Selatan, Suci Wijayanti, Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa, serta Kepala Bagian Hukum Kabupaten Lampung Selatan.

Gubernur Lampung, Rahmat Mirzani Djausal, dalam sambutannya menyatakan bahwa sejak tahun 2014, pemerintah telah mengalokasikan Rp1 miliar per desa untuk mempercepat pembangunan. Namun, dalam 10 tahun pelaksanaannya, masih ditemukan desa yang mengalami hambatan, baik karena permasalahan teknis maupun kekhawatiran kepala desa dalam mengambil langkah pembangunan.

“Desa adalah garis terdepan pembangunan. Program Jaga Desa ini bukan hambatan, melainkan peluang agar kepala desa lebih leluasa membangun,” ujar Gubernur Rahmat Mirzani Djausal.

Ia menekankan pentingnya kolaborasi antara pemerintah daerah dan kejaksaan untuk mendorong pertumbuhan ekonomi desa, termasuk melalui pemanfaatan teknologi dalam memantau penggunaan dana desa.

Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi RI, Yandri Susanto, memberikan apresiasi kepada Kejaksaan Agung atas inisiasi program ini. Menurutnya, dana desa secara nasional mencapai Rp71 triliun, dengan alokasi untuk Lampung sebesar Rp2,3 triliun yang penggunaannya diarahkan untuk ketahanan pangan, penurunan stunting, pengembangan SDM, dan program prioritas lainnya.

“Kepala desa harus dibimbing dan didampingi agar penggunaan anggaran tepat sasaran. Jika 2.000 desa di Lampung kita bangun kesejahteraannya, maka Lampung akan maju,” kata Yandri Susanto.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *