Lampung Selatan, RNI.COM – Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Lampung Selatan Ahmad Muslim,SE angkat bicara soal proyek siluman diwilayah Kecamatan Ketapang, Lampung Selatan.
Anggota DPRD Lampung Selatan dari fraksi partai Golkar ini mengungkapkan, pembangunan asal jadi dan terkesan proyek siluman (tanpa plang proyek) sangat merugikan negara dan masyarakat.
Menurut Ahmad Muslim, fungsi plang atau papan proyek sebagai kontrol masyarakat terhadap pembangunan yang dilaksanakan pihak rekanan.
Proyek Siluman Ditinggal Pekerja di Desa Bangunrejo, Mulai Dari Kepala Desa, UPT PU dan UPT Pertanian Tidak Tahu
Sebab, kata dia, papan proyek itu akan menyediakan informasi seputar pembangunan yang di kerjakan ihak rekanan seperti anggaran yang di gunakan, jenis pengerjaan dan waktu pengerjaan.
“Plang atau papan proyek itu fungsinya sebagai kontrol masyarakat terhadap pembangunan yang dilaksanakan oleh pemilik rekanan. Jika itu tidak ada bagaimana masyarakat tahu anggaran yang di gunakan berapa, jenis pengerjaan seperti apa dan waktu pengerjaannya sampai kapan,” papar anggota DPRD Lamsel asal dapil 3 Kecamatan Ketapang, Jumat (1/11/2024).
Pembangunan Infrastruktur Jadi Prioritas, Ini Program Kerja Kades Ketapang Hamsin Tahun 2024
Terkait itu, legislatif tiga periode ini meminta kepada pemerintah untuk bertindak tegas terkait rekanan yang membandel dan tidak taat aturan.
“Pemerintah harus bertindak tegas, apalagi pekerjanya belum di bayar. Pemerintah harus mencari rekanan yang bermutu. Bagaimana hasilnya mau bagus kalau pekerjanya saja belum di bayar,” tegasnya.
Sebelumnya, proyek pembangunan gorong-gorong dan talud di Desa Sripendowo. Kini muncul lagi proyek pembangunan jalan usaha tanni di Desa Bangunrejo, Kecamatan Ketapang yang terkesan proyek siluman tak memiliki papan informasi.













