Lampung Selatan, RNI.COM – Komisi III DPRD Lampung Selatan mendesak Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) untuk segera membangun tambatan perahu di Pulau Harimau, Kecamatan Bakauheni.
Desakan ini disampaikan menyusul kondisi memprihatinkan yang dialami warga pulau tersebut, yang hingga kini belum memiliki dermaga layak.
Anggota Komisi III, Yudi Suprayoga, mengungkapkan hal tersebut dalam rapat pembahasan Rancangan APBD 2026 bersama Dinas PUPR di ruang Komisi III DPRD Lampung Selatan, Rabu (30/7/2025).
Ia menjelaskan bahwa sebanyak 83 kepala keluarga di Pulau Harimau, termasuk anak-anak sekolah, terpaksa bersandar di akar-akar pohon bakau karena ketiadaan tambatan perahu yang layak.
“Kondisi ini sangat membahayakan, terutama bagi anak-anak sekolah yang setiap hari harus naik turun perahu kecil untuk bersekolah. Mereka harus memanjat pohon bakau untuk bersandar, yang sangat rawan kecelakaan,” ujar Yudi Suprayoga.
Yudi Suprayoga mendesak Dinas PUPR untuk segera memasukkan pembangunan tambatan perahu di Pulau Harimau dalam Rancangan APBD 2026. Ia menekankan bahwa tambatan perahu tersebut tidak perlu megah, yang terpenting aman dan layak digunakan oleh warga.
Ia berharap agar pemerintah daerah segera merespon desakan ini demi keselamatan dan kenyamanan warga Pulau Harimau.













