Lampung Selatan (RuangNewsIndonesia.Com) – Rotasi jabatan kembali bergulir di lingkungan Pemerintah Kabupaten Lampung Selatan. Achmad Herry, yang sebelumnya menjabat sebagai Staf Ahli Bupati Bidang Keuangan, kini dipercaya mengemban amanah baru sebagai Pelaksana Tugas (Plt) Sekretaris DPRD (Sekwan) Lampung Selatan.
Penunjukan tersebut tertuang dalam Surat Perintah Pelaksana Tugas Nomor 800.1.11.1/366/V.05/2025, yang ditandatangani langsung oleh Bupati Lampung Selatan, Radityo Egi Pratama, pada 21 Agustus 2025. Achmad Herry menggantikan Lulu Tantri Elvandari, yang sebelumnya juga menjabat sebagai Plt Sekwan.
Sekretaris Daerah (Sekda) Lampung Selatan, Supriyanto, menjelaskan bahwa mutasi dan rotasi jabatan adalah hal yang lumrah dalam birokrasi. Tujuannya adalah untuk penyegaran dan optimalisasi kinerja organisasi.
“Ini hal yang biasa dalam pemerintahan. Kita ingin ada penyegaran agar ritme organisasi lebih baik. Selama ini Setwan sudah berjalan baik, tapi ke depan tentu kita harapkan lebih baik lagi dengan kehadiran Pak Herry,” ujar Supriyanto.
Jabatan Sekretaris DPRD memiliki peran strategis sebagai penghubung antara legislatif dan eksekutif. Sekwan bertanggung jawab mengelola administrasi persidangan, mendukung fungsi legislasi, serta menjaga harmonisasi antara DPRD dan pemerintah daerah.
Dengan pengalaman sebagai Staf Ahli Bupati Bidang Keuangan, Achmad Herry dinilai memiliki kompetensi yang memadai untuk memperkuat fungsi tersebut, terutama dalam perencanaan, pengelolaan anggaran, dan koordinasi lintas Organisasi Perangkat Daerah (OPD).
Achmad Herry menyatakan kesiapannya untuk menjalankan amanah yang diberikan. “Ini adalah amanah yang harus saya jalankan sebaik-baiknya. Saya mohon doa dan dukungan semua pihak agar tugas ini bisa dilaksanakan dengan penuh tanggung jawab, demi mendukung kelancaran kerja DPRD sebagai mitra pemerintah daerah,” katanya.
Penunjukan Achmad Herry diharapkan dapat membawa energi baru di Sekretariat DPRD Lampung Selatan, memperkuat tata kelola administrasi, meningkatkan profesionalisme aparatur, serta menciptakan sinergi yang sehat antara legislatif dan eksekutif dalam membangun Lampung Selatan.













