Lampung Selatan, RNI.COM – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lampung Selatan mulai 1 Juli 2024 telah menerapkan perhitungan Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) berdasarkan hasil evaluasi, verifikasi, dan validasi kehadiran pegawai dengan menggunakan aplikasi Absensi Online.
Hadirnya sistem Absensi Online ini untuk mendukung Aparatur Sipil Negara (ASN) mematuhi aturan disiplin yang telah dibuat. Pasalnya, sistem kehadiran selama ini masih menggunakan cara manual.
Asisten Bidang Ekonomi Pembangunan (Ekobang) Setdakab Lampung Selatan Dulkahar mengatakan, bagi ASN yang tidak masuk kerja tanpa keterangan sah, atau selama satu bulan berjalan tanpa keterangan sah, maka ada pengurangan Tambahan Penghasilan dari Nilai TPP.
Selain itu, bagi pegawai ASN yang terlambat masuk kerja atau pulang lebih awal/cepat dari waktu semestinya, maka juga ada pengurangan Tambahan Penghasilan dari Nilai TPP.
“Penerapan aturan ini semata-mata agar kita semua, para ASN lebih efektif dan disiplin dalam bekerja. Disiplin dalam kehadiran absensi online ini menjadi perhatian serius,” imbuh Dulkahar, saat memimpin Apel Mingguan di Lapangan Korpri, Kalianda, Senin, 8 Juli 2024.
Dulkahar menyampaikan, jika dihitung lebih dari satu jam keterlambatan masuk dan pulang lebih awal, atau selama satu bulan berjalan tanpa keterangan sah, tentunya nilai pengurang TPP bagi ASN akan terakumulasi semakin besar.
“Saya minta BKD update aktivitas absensi online pegawai, sejauh mana persentase kehadirannya. Kepada seluruh Kepala Perangkat Daerah untuk memberikan teguran kepada stafnya jika aturan ini telah berlaku efektif namun tingkat kedisiplinannya masih rendah,” tegas Dulkahar.
Lebih lanjut Dulkahar menyampaikan, masalah kedisiplinan tersebut sangat penting untuk ditegakkan. Sebab menurutnya, sangat sulit bagi ASN akan mencapai keberhasilan, menggapai prestasi yang tinggi, jika ASN itu sendiri tidak disiplin dan memiliki kemauan serta kerja keras untuk berhasil.
“Saya berharap ketentuan ini akan menjadi intropeksi bagi kita semua, untuk menilai sejauh mana tingkat kedisiplinan bapak ibu dalam satu bulan kerja,” kata Dulkahar. (Dul)













