Proyek Puluhan Miliar Mangkrak di Lampung Timur Dilaporkan ke Kejaksaan Agung

Lampung Timur — Sejumlah proyek pembangunan bernilai puluhan miliar rupiah di Kabupaten Lampung Timur yang bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun 2017 dan 2018 kembali menjadi sorotan publik. Proyek-proyek tersebut meliputi pembangunan Gedung Mall Pelayanan Publik (MPP), Gedung Kaca, serta Jembatan Way Bungur yang hingga kini dinilai mangkrak, terbengkalai, dan belum memberikan manfaat optimal bagi masyarakat.

Kondisi itu memicu reaksi keras dari LSM PRO RAKYAT. Organisasi tersebut secara resmi melaporkan dugaan penyimpangan serta terbengkalainya proyek-proyek itu ke Kejaksaan Agung Republik Indonesia.

Ketua Umum LSM PRO RAKYAT, Aqrobin AM, didampingi Sekretaris Umum Johan Alamsyah, S.E., mengatakan proyek yang dibiayai menggunakan uang rakyat tidak boleh dibiarkan tanpa pertanggungjawaban hukum.

“Ini bukan sekadar proyek gagal. Ini menyangkut penggunaan uang rakyat dalam jumlah besar yang diduga tidak sesuai dengan asas manfaat, asas efisiensi, dan asas akuntabilitas dalam pengelolaan keuangan negara. Kami menduga terdapat pelanggaran serius dalam pelaksanaan proyek-proyek di lingkungan Dinas PUPR Kabupaten Lampung Timur,” kata Aqrobin kepada awak media, Minggu (24/5/2026).

Menurut Aqrobin, pembangunan Gedung MPP dan Gedung Kaca yang telah lama terbengkalai menjadi simbol buruknya tata kelola proyek di lingkungan Pemerintah Kabupaten Lampung Timur. Sementara itu, Jembatan Way Bungur yang semestinya menjadi infrastruktur vital masyarakat juga dipertanyakan kualitas perencanaan dan pelaksanaannya hingga akhirnya mangkrak.

LSM PRO RAKYAT menilai proyek-proyek tersebut berpotensi melanggar sejumlah ketentuan peraturan perundang-undangan, di antaranya Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003 tentang Keuangan Negara, Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004 tentang Perbendaharaan Negara, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2017 tentang Jasa Konstruksi, serta Peraturan Presiden Nomor 16 Tahun 2018 tentang Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah beserta perubahannya.

Selain itu, LSM tersebut juga menyoroti dugaan adanya tindak pidana korupsi sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 junto Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.

Sekretaris Umum LSM PRO RAKYAT, Johan Alamsyah, S.E., mengatakan pihaknya meminta Kejaksaan Agung RI turun langsung melakukan penyelidikan dan penyidikan secara menyeluruh terhadap seluruh pihak yang terlibat dalam proyek-proyek tersebut.

“Kami telah melaporkan secara resmi ke Kejaksaan Agung RI karena ada indikasi kuat penyimpangan dalam pelaksanaan proyek bernilai puluhan miliar rupiah tersebut. Aparat penegak hukum harus mengusut mulai dari proses perencanaan, penganggaran, pelaksanaan pekerjaan, hingga pengawasan proyek sehingga menjadi terbengkalai,” ujar Johan.

Ia menambahkan, proyek yang mangkrak bukan hanya berpotensi merugikan keuangan daerah, tetapi juga merampas hak masyarakat untuk memperoleh pelayanan publik dan infrastruktur yang layak.

“Rakyat Lampung Timur berhak mengetahui ke mana uang APBD digunakan. Jangan sampai proyek hanya menjadi monumen kegagalan dan beban daerah. Proyek tetap dilakukan pencairan, tetapi terbengkalai bertahun-tahun. Jika aparat penegak hukum serius, unsur pidana akan ditemukan dan pihak yang bertanggung jawab wajib diproses sesuai hukum yang berlaku,” katanya.

LSM PRO RAKYAT juga mendesak Kejaksaan Agung RI melakukan audit investigatif dan pemeriksaan menyeluruh terhadap proyek-proyek tersebut. Mereka menyinggung putusan Mahkamah Konstitusi yang disebut menjadi dasar bahwa penghitungan kerugian keuangan negara tidak harus dilakukan oleh BPK RI.

“Masyarakat kini menunggu langkah tegas aparat penegak hukum kejaksaan untuk mengungkap dugaan penyimpangan proyek di Kabupaten Lampung Timur yang telah lama menjadi perhatian publik. Jangan sampai penegakan hukum justru terlihat lemah dan tidak berdaya,” tutup Aqrobin.

Ruang News Indonesia — berita dan informasi terbaru, terupdate, dan terpercaya.

#RuangNewsIndonesia #LampungTimur #KejaksaanAgung #ProyekMangkrak #APBD #LSMProRakyat #DugaanKorupsi #PUPR #JembatanWayBungur #MallPelayananPublik

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *