Puskesmas Tanpa Benteng: Dugaan Kelalaian Sistemik di Sragi, Keamanan Pasien Dipertaruhkan

Lampung Selatan, Ruang News Indonesia – Fakta di lapangan mengarah pada persoalan yang lebih serius dari sekadar “tidak adanya pagar.” Kondisi di Puskesmas Rawat Inap Sragi mengindikasikan dugaan kelalaian sistemik dalam tata kelola fasilitas kesehatan, di mana aspek keamanan dasar justru dikesampingkan.

Alih-alih menjadi zona steril dan terkontrol, kawasan puskesmas tersebut justru terbuka tanpa pembatas fisik yang memadai. Tidak ada sistem kontrol akses, tidak ada perimeter keamanan, dan tidak ada mekanisme penyaringan keluar-masuk pengunjung. Situasi ini menempatkan pasien rawat inap—yang seharusnya berada dalam kondisi paling rentan—dalam risiko nyata.

Sindiran warga yang menyebut “kuburan saja berpagar” bukan sekadar keluhan emosional, tetapi refleksi dari kegagalan memenuhi standar minimum keamanan fasilitas publik. Dalam perspektif manajemen risiko, ketiadaan pagar bukan hanya masalah estetika atau keterbatasan lahan, melainkan pelanggaran prinsip dasar keselamatan.

Pernyataan Kepala UPTD yang menyebut alasan keterbatasan ruang sebagai penghambat pembangunan pagar justru membuka pertanyaan baru: apakah perencanaan fasilitas sejak awal sudah mengabaikan aspek keamanan? Dalam standar pelayanan kesehatan, keterbatasan lahan seharusnya diantisipasi melalui desain adaptif—bukan dijadikan alasan pembenaran.

Lebih jauh, sikap pasif dari memperkuat dugaan adanya pembiaran. Respons singkat tanpa tindak lanjut menunjukkan lemahnya akuntabilitas di level pengambil kebijakan. Dalam praktik tata kelola publik, diamnya otoritas justru menjadi indikator awal adanya masalah yang lebih dalam.

Dampak langsung dari kondisi ini sudah terlihat. Area parkir berubah menjadi zona rawan kehilangan, memaksa keluarga pasien mengambil langkah ekstrem dengan membawa kendaraan ke dalam ruang perawatan. Praktik ini tidak hanya melanggar protokol kebersihan, tetapi juga berpotensi menghambat jalur evakuasi darurat—sebuah risiko fatal yang bisa berujung pada korban jiwa.

Ironisnya, pengamanan hanya dibebankan kepada satu orang petugas. Dalam terminologi operasional keamanan, ini adalah under-capacity deployment—jumlah personel yang tidak sebanding dengan tingkat risiko dan luas area pengawasan.

Jika ditarik lebih jauh, persoalan ini bukan lagi sekadar pagar yang tidak dibangun, melainkan potensi kegagalan perencanaan anggaran, lemahnya pengawasan internal, hingga minimnya komitmen terhadap standar keselamatan pasien. Pertanyaannya bukan “mengapa belum ada pagar,” tetapi “mengapa risiko sebesar ini dibiarkan terjadi tanpa intervensi cepat.”

Masyarakat kini menunggu bukan sekadar klarifikasi, melainkan tindakan konkret. Sebab dalam konteks pelayanan kesehatan, setiap detik kelalaian bisa berbanding lurus dengan ancaman terhadap nyawa.

Ruang News Indonesia – berita dan informasi terbaru, terupdate, dan terpercaya.

#RuangNewsIndonesia #LampungSelatan #PuskesmasSragi #KesehatanPublik #Investigasi #PelayananPublik #KeamananPasien #SorotanPublik

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *