Ramadlan di Bawah Bayang-Bayang Ketidakpastian: Guru Diminta Kembalikan Honor, Buruh PT San Xiong Menanti Upah

Lampung Selatan, Ruang News Indonesia — Ramadlan semestinya menghadirkan ketenangan. Namun bagi sebagian warga di Kabupaten Lampung Selatan, bulan suci justru diwarnai kecemasan, Senin (2/3/2026).

Di ruang kelas, guru honorer bersertifikasi diminta mengembalikan honor dari Dana BOS/BOSP.
Di lantai produksi, buruh PT San Xiong Steel Indonesia mengaku belum menerima upah selama berbulan-bulan.

Dua sektor berbeda. Satu simpul persoalan: ketidakpastian hak dasar pekerja.


Guru Honorer: Di Antara Regulasi dan Realitas Dapur

Sejumlah guru honorer bersertifikasi telah melayangkan surat terbuka kepada Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto, dan menembuskannya kepada Bupati Lampung Selatan, Radityo Egi Pratama.

Mereka merujuk pada Surat Edaran Kepala Dinas Pendidikan Lampung Selatan Nomor 700/585/IV.02/2026 yang mengacu pada Permendikdasmen Nomor 8 Tahun 2025 tentang larangan double funding.

Para guru menegaskan: mereka tidak menolak aturan.

Namun honor yang telah diterima dan digunakan untuk kebutuhan dasar — kontrakan, listrik, beras, biaya sekolah anak — kini diminta kembali. Momentum Ramadlan dan menjelang Idul Fitri membuat tekanan itu terasa berlipat.

“Kami tidak melawan negara. Kami hanya memohon agar negara melihat kami,” tulis mereka.

Di tengah kebijakan administratif, muncul pertanyaan yang lebih luas: di mana letak perlindungan ketika aturan berbenturan dengan realitas hidup sehari-hari?


Buruh PT San Xiong: Upah yang Tertahan

Persoalan lain muncul dari kalangan buruh PT San Xiong Steel Indonesia.

Sejumlah pekerja mengaku belum menerima upah selama berbulan-bulan, bahkan mendekati satu tahun. Kepastian pembayaran menjadi tanda tanya besar.

Dalam hukum ketenagakerjaan, upah bukan bonus.
Upah adalah hak normatif yang wajib dipenuhi.

Ketika guru diminta mengembalikan honor yang telah digunakan untuk kebutuhan hidup, sementara buruh menunggu hak yang belum dibayarkan, publik melihat kontras yang tajam.

Ramadlan memperbesar tekanan itu. Harga kebutuhan pokok meningkat, kebutuhan keluarga tak bisa ditunda, sementara pemasukan belum jelas arahnya.


Janji Kesejahteraan: Retorika atau Realisasi?

Pemerintah, baik di tingkat pusat maupun daerah, selama ini kerap menggaungkan komitmen untuk mensejahterakan guru dan buruh. Narasi peningkatan kesejahteraan, perlindungan tenaga kerja, dan penguatan profesi pendidik menjadi bagian dari pidato resmi dan visi pembangunan.

Namun ketika guru diminta mengembalikan honor dan buruh menanti upah, pertanyaan publik menguat:

Di mana peran negara ketika hak dasar warga terdesak?
Apakah komitmen kesejahteraan itu hadir dalam kebijakan konkret, atau hanya terdengar lantang pada masa kampanye?

Pertanyaan ini bukan bentuk penolakan terhadap pembangunan. Ini adalah uji konsistensi.

Sebab kesejahteraan bukan sekadar slogan. Ia terukur dari kepastian hak, perlindungan regulasi, dan keberpihakan pada mereka yang menggantungkan hidup dari penghasilan bulanan.


Investasi Naik, Apakah Perlindungan Ikut Menguat?

Pemerintah Kabupaten Lampung Selatan menyampaikan capaian investasi yang meningkat signifikan dan iklim usaha yang kondusif. Angka-angka pertumbuhan dipaparkan sebagai indikator keberhasilan.

Secara makro, data terlihat menjanjikan.

Namun pembangunan diuji bukan hanya dari nilai investasi, melainkan dari dampaknya terhadap rasa aman ekonomi masyarakat.

Jika investasi meningkat, sejauh mana pengawasan ketenagakerjaan diperketat?
Jika pertumbuhan membaik, apakah sistem perlindungan guru honorer ikut diperkuat?

Di ruang kelas, guru menghitung ulang sisa penghasilan.
Di lantai pabrik, buruh menghitung waktu tanpa kepastian.

Angka dan realitas tak selalu berjalan seiring.


Antara Hukum dan Keadilan Sosial

Larangan double funding memiliki dasar hukum.
Kewajiban pembayaran upah juga memiliki dasar hukum yang tegas.

Namun hukum tanpa sensitivitas sosial bisa terasa kaku.
Sebaliknya, hukum yang tak ditegakkan akan terasa tumpul.

Kasus guru honorer dan buruh PT San Xiong Steel Indonesia menjadi cermin bahwa pembangunan membutuhkan lebih dari sekadar capaian administratif — ia membutuhkan kehadiran negara yang nyata.

Ramadlan adalah momentum refleksi.

Bukan hanya tentang ibadah pribadi, tetapi tentang tanggung jawab sosial dan kebijakan yang menyentuh mereka yang berada di lapisan terbawah roda ekonomi.


Ruang News Indonesia akan terus mengawal persoalan guru honorer bersertifikasi dan buruh PT San Xiong Steel Indonesia sebagai bagian dari komitmen menghadirkan berita dan informasi terbaru, terupdate, dan terpercaya.

Redaksi membuka ruang hak jawab dan klarifikasi kepada Pemerintah Kabupaten Lampung Selatan, manajemen perusahaan, serta pihak-pihak terkait lainnya sesuai dengan Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers, demi keberimbangan informasi dan tegaknya prinsip jurnalistik yang adil.


#RuangNewsIndonesia
#JeritanGuruHonorer
#BuruhMenungguUpah
#LampungSelatan
#InvestasiDanKeadilan
#KeadilanUntukPekerja

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *