LBH Sahabat Masyarakat Nusantara Dorong Kesadaran Hukum hingga Desa

Lampung Selatan | 22 Desember 2025 – Lembaga Bantuan Hukum Sahabat Masyarakat Nusantara (LBHSMN) terus menunjukkan komitmennya dalam mendorong peningkatan kesadaran hukum masyarakat secara nasional. Upaya tersebut diwujudkan melalui program pembentukan Kelompok Sadar Hukum (SADARKUM) serta Pos Bantuan Hukum Desa/Kelurahan yang menyasar langsung masyarakat hingga ke tingkat paling bawah.

Program ini menjadi langkah strategis LBHSMN dalam memperluas akses layanan bantuan hukum, sekaligus menanamkan pemahaman bahwa hukum tidak hanya sebatas aturan dan sanksi, melainkan instrumen penting dalam melindungi hak, martabat, serta keadilan setiap warga negara.

Pembentukan Kelompok Sadar Hukum dan Pos Bantuan Hukum Desa/Kelurahan diarahkan sebagai ruang edukasi hukum, konsultasi hukum awal, hingga pendampingan masyarakat dalam menghadapi persoalan hukum sehari-hari. Kehadiran pos bantuan hukum di lingkungan terdekat warga diharapkan mampu memangkas jarak dan kesenjangan akses keadilan yang selama ini kerap dirasakan masyarakat akar rumput.

Pimpinan LBH Sahabat Masyarakat Nusantara, Sriyanto, menegaskan bahwa kesadaran hukum harus dibangun sejak dari tingkat paling dasar.

“Kesadaran hukum tidak lahir secara instan, tetapi harus dibangun dari akar rumput. Desa dan kelurahan adalah fondasi utama dalam membentuk masyarakat yang sadar hukum, berdaya, dan berani memperjuangkan haknya secara benar,” tegasnya.

Ia menjelaskan, program pembentukan Kelompok Sadar Hukum dan Pos Bantuan Hukum tersebut dilaksanakan secara gratis dan terbuka bagi seluruh desa dan kelurahan di Indonesia yang memiliki komitmen untuk membangun budaya sadar hukum secara berkelanjutan, sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Selain itu, LBHSMN juga mendorong terbangunnya sinergi antara pemerintah desa atau kelurahan, tokoh masyarakat, serta relawan hukum agar pelayanan bantuan hukum dapat berjalan secara efektif, berkesinambungan, dan tepat sasaran.

Melalui program ini, LBH Sahabat Masyarakat Nusantara berharap dapat menumbuhkan kesadaran kolektif bahwa keadilan bukanlah hak segelintir orang, melainkan hak setiap warga negara tanpa terkecuali.

Kontak Informasi:
Lembaga Bantuan Hukum Sahabat Masyarakat Nusantara (LBHSMN)
📞 Telepon/WhatsApp: 0812 7347 9964

“Kesadaran hukum adalah langkah awal menuju keadilan.
Dari desa yang sadar hukum, lahir masyarakat yang berdaya dan bermartabat.”

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *