Kondisi Terbengkalai Eks Kantor Satuan Pamong Praja Lampung Selatan, Kontras dengan Program ABRI Bupati

Lampung Selatan (RuangNewsIndonesia.Com) — Eks kantor Satuan Pamong Praja di lingkungan Pemkab Lampung Selatan kini tampak kosong dan tak terawat. Bangunan yang merupakan aset Provinsi Lampung ini terlihat rusak, cat mengelupas, dan area sekitarnya dipenuhi rumput liar, sehingga menimbulkan pemandangan kumuh dan menyerupai “sarang hantu”, Selasa (25/11/2025).

Keberadaan gedung terbengkalai ini menimbulkan pertanyaan terkait pengelolaan aset daerah. Meskipun berada di pusat kompleks Pemkab Lampung Selatan, gedung tersebut minim perhatian, padahal lokasi strategisnya seharusnya menjadi bagian dari tata kelola pemerintahan yang tertata.

Kondisi ini tentu berbanding terbalik dengan program ABRI (Asri, Bersih, Rapi, dan Indah) yang digagas Bupati Lampung Selatan, Radityo Egi Pratama. Program tersebut menekankan pentingnya lingkungan pemerintahan yang tertata, rapi, dan nyaman, namun fakta di lapangan menunjukkan aset strategis masih terbengkalai dan kurang mendapat perhatian.

Sejumlah pihak menilai, pengelolaan aset daerah seperti eks kantor Satuan Pamong Praja seharusnya menjadi prioritas agar selaras dengan visi program ABRI. Hingga saat ini, belum ada pernyataan resmi dari Pemkab Lampung Selatan maupun Pemerintah Provinsi Lampung terkait rencana pemeliharaan atau pemanfaatan gedung tersebut.

Situasi ini menjadi sorotan publik, terutama terkait upaya peningkatan citra pemerintahan daerah yang bersih dan tertata, yang masih jauh dari kenyataan di lapangan.

Ruang News Indonesia — Berita dan Informasi Terbaru, Terupdate, dan Terpercaya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *