Kabupaten Bekasi (RuangNewsIndonesia.Com) – Pemerintah Kabupaten Bekasi, Jawa Barat, menertibkan 515 bangunan liar yang berdiri di sepanjang Bantaran Saluran Sekunder (SS) Sukatani, mencakup Kali Cilemahabang, Kali Ulu Atas, dan Kali Pintu Air Puri Nirwana Residence Kecamatan Cikarang Utara.
“Kegiatan penertiban ini merupakan bagian dari upaya penataan kawasan agar tertib, aman, dan berfungsi sesuai peruntukan lahan,” kata Kasatpol PP Kabupaten Bekasi Surya Wijaya di Cikarang, Senin (20/10).
Penertiban ini mengacu pada surat perintah Bupati Bekasi nomor 800.1.11.1/8726/Satpol.PP/2025 tanggal 16 Oktober 2025 tentang pelaksanaan tugas penertiban bangunan liar di wilayah bantaran sungai.
Kegiatan penertiban mencakup tiga desa di Kecamatan Cikarang Utara, yaitu Desa Karangasih, Karangraharja, dan Desa Waluya.
Sebelumnya, Satpol PP Kabupaten Bekasi telah menempuh tahapan sesuai prosedur, mulai dari pendataan, imbauan, surat peringatan I-III, hingga surat pemberitahuan pelaksanaan penertiban.
“Proses sudah lengkap, kita mulai dari pendataan dan imbauan, lalu surat peringatan satu, dua, dan tiga. Setelah itu baru pemberitahuan pembongkaran dan pelaksanaan hari ini,” kata Surya.
Satpol PP Kabupaten Bekasi mengerahkan 400 personel gabungan dari berbagai unsur seperti TNI/Polri, Dinas Lingkungan Hidup, Dinas Perhubungan, Perum Jasa Tirta, serta perangkat kecamatan dan desa.
Pemerintah daerah juga menyiapkan langkah lanjutan untuk penataan kawasan tersebut, termasuk normalisasi sungai dan pelebaran jalan di wilayah bantaran sungai.
“Ini berdasarkan usulan dari pemerintah desa dan kecamatan, ke depan akan dilanjutkan dengan pembangunan, baik normalisasi maupun pelebaran jalan,” kata Surya.
Surya mengimbau masyarakat agar tidak lagi mendirikan bangunan di bantaran kali, sungai, maupun saluran irigasi, dan berharap warga dapat memahami bahwa kawasan tersebut diperuntukkan bagi kepentingan umum serta program pembangunan daerah.
“Kami mengimbau seluruh masyarakat agar menyadari sejak dini bahwa pemerintah akan terus melaksanakan pembangunan. Karena itu, sebaiknya mencari lokasi tempat tinggal atau usaha yang sesuai dengan aturan,” kata dia.













