Musdesus Ketahanan Pangan Desa Sukajaya 2025 Digelar, Wujudkan Kemandirian Pangan Desa

Lampung Selatan RNI.COM – Dalam rangka meningkatkan ketahanan pangan di tingkat desa, pemerintah desa Sukajaya Kecamatan Katibung Kabupaten Lampung Selatan bekerja sama dengan Badan Usaha Milik Desa (BumDes) menggelar Musyawarah Desa Khusus (Musdesus) Ketahanan Pangan 2025. 

Kegiatan yang dilaksanakan pada Selasa 03 Juni 2025 ini bertujuan untuk memperkuat kemandirian pangan desa dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat desa.

Musdesus yang dihadiri oleh Kepala Desa, pengurus BumDes, Kasipem Kecamatan Katibung, PD, PLD, BPD, Bhabinsa, Bhabinkamtibmas termasuk petani, peternak, dan pelaku usaha desa, membahas strategi dan program kerja untuk meningkatkan produksi dan ketersediaan pangan di desa. Selain itu, musdesus juga membahas tentang pengembangan sistem pangan yang berkelanjutan dan berbasis pada kearifan lokal.

Kepala Desa Sukajaya Rustam Efendi menyampaikan bahwa Musdesus Ketahanan Pangan 2025 melalui BumDes ini merupakan langkah strategis untuk meningkatkan ketahanan pangan desa dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat. 

“Kami berharap melalui musdesus ini, kita dapat mengidentifikasi potensi dan tantangan dalam meningkatkan ketahanan pangan desa, serta menemukan solusi yang tepat untuk mengatasinya,” ujarnya.

Sementara itu, Direktur BumDes Adriyansah Efendi menambahkan bahwa BumDes siap mendukung program ketahanan pangan desa dengan menyediakan sarana dan prasarana yang dibutuhkan, seperti penyiapan lahan dan sarana pemasaran.

“Kami akan bekerja sama dengan petani dan pelaku usaha desa untuk meningkatkan produksi dan pemasaran pangan desa,” katanya.

Dengan adanya Musdesus Ketahanan Pangan 2025 melalui BumDes, diharapkan desa dapat menjadi lebih mandiri dalam memenuhi kebutuhan pangan masyarakat dan meningkatkan kesejahteraan petani dan pelaku usaha desa.

Berdasarkan hasil musyawarah desa khusus Desa Sukajaya untuk ketahanan pangan tahun 2025 ini akan difokuskan pada pengembangan budidaya ikan lele dimana pengelolaannya akan dilakukan oleh Badan Usaha Milik Desa (BumDes), hal ini merupakan langkah strategis untuk meningkatkan pendapatan desa dan kesejahteraan masyarakat.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *