Lampung Selatan, RNI.COM – Jajaran Kejaksaan Negeri (Kejari) Lampung Selatan menyambangi pondok pesantren Al Ikhsan Desa Pardasuka Kecamatan Katibung Kabupaten Lampung Selatan Rabu 26 Februari 2025.
Kunjungan jajaran Kejaksaan Negeri Lampung Selatan untuk menyerahkan bantuan berupa wakaf mushaf Alquran, Iqra, alat zikir, sajadah dan alat perlengkapan lainnya serta memberikan tali asih kepada pengasuh pondok pesantren Al Ikhsan.

Bantuan mushaf Alquran tersebut diserahkan oleh Kepala Kejari Lampung Selatan Afni Carolina, S.H,M.H dan didampingi oleh jajaran Kejari lainnya, turut hadir juga dalam kesempatan tersebut Ketua Lembaga Perlindungan Konsumen Swadaya Masyarakat Gema Masyarakat Lokal (LPKSM-GML) Lampung Selatan Husni Piliang serta Ketua MKKS (SMP) Asnawi Mangku Sasra.
Menurut Afni Carolina, kegiatan pemberian bantuan mushaf Alquran ini merupakan program dari PERSAJA berbagi (Persatuan Jaksa Indonesia) cabang Lampung Selatan dan merupakan wujud dukungan Kejari Lampung Selatan terhadap pendidikan agama.
“Kami mendengar ada anak-anak yang membutuhkan Alquran untuk mengaji, Alhamdulillah Kami atas nama Persaja bisa hadir disini, Ini adalah bentuk dukungan kami dari Persaja terhadap pengembangan pendidikan keagamaan,” kata Afni, Rabu (26/2/2025).
Afni juga berharap, dengan adanya dukungan berupa Alquran itu dapat memotivasi para santri untuk terus belajar dan mengembangkan pengetahuannya.
“Semoga bantuan Alquran ini bermanfaat bagi adik-adik santri semuanya sehingga bisa terus belajar dan meningkatkan pengetahuannya sehingga dapat memajukan bangsa dengan akhlaq yang baik,” tuturnya.
Sementara itu pengasuh pondok pesantren Al Ikhsan Ustadz Romli mengucapkan terimakasih kepada Kejaksaan Negeri Lampung Selatan yang telah memberikan wakaf mushaf Al-Qur’an kepada santri dan santriwati.
“Saya atas nama pengurus pondok pesantren Al Ikhsan mengucapkan terimakasih yang sebesar-besarnya kepada Kejari Lampung Selatan, bantuan ini sangat bermanfaat bagi kami ,”kata Ustadz Romli.
Ditempat yang sama ketua Lembaga Perlindungan Konsumen Swadaya Masyarakat Gema Masyarakat Lokal (LPKSM-GML) Husni Piliang sangat mendukung dan mengapresiasi program dari Kejaksaan Negeri Lampung Selatan melalui PERSAJA berbagi.
“Kegiatan ini sangat positif tentunya harus kita dukung dong, dan mudah-mudahan kegiatan ini bisa menjadi contoh bagi instansi lainnya,” pungkas Husni.
Kepada awak media Husni Piliang juga menjelaskan kehadirannya dan pengurus DPD LPKSM-GML dalam kegiatan pemberian bantuan mushaf Al-Qur’an adalah sebagai penyambung jalan bagi para donatur yang ingin memberikan, menyisihkan atau berbagi dengan masyarakat yang sangat membutuhkan.













