Buntut Dugaan Kecurangan Pemilu, KPPS Desa Sidomekar Dilaporkan Ke Bawaslu 

Lampung Selatan, RNI.COM – Dugaan Pergeseran suara yang dilakukan oknum KPPS di Desa Sidomekar Kecamatan Katibung Kabupaten Lampung Selatan berbuntut panjang, 6 partai politik yang merasa dirugikan melapor ke Bawaslu Kabupaten Lampung Selatan, Rabu 28 Februari 2024.

Berdasarkan informasi yang diterima redaksi RNI, 6 partai politik di dapil 7 yang melaporkan peristiwa dugaan penggelembungan suara dengan modus menggeser perolehan suara partai politik dan suara caleg partai lain ke caleg PKB nomor 7 atasnama Ismail yakni:

1. Partai Garuda

2. Partai Demokrat

3. Partai Hanura

4. Partai PPP

5. Partai Gelora

6. Partai Kebangkitan Bangsa (PKB)

Pantauan awak media dilapangan, laporan 6 partai politik tersebut diterima langsung oleh komisioner Bawaslu Kabupaten Lampung Selatan dan langsung diproses serta dilakukan pemeriksaan saksi-saksi pelapor.

Menurut keterangan saksi pelapor pergeseran suara terjadi TPS 01,02,04 dan 05 desa Sidomekar, sehingga yang mereka laporkan adalah 4 oknum Ketua KPPS beserta anggotanya dari 4 TPS tersebut.

Dari temuan adanya dugaan pergeseran suara caleg dan suara partai politik yang menguntungkan salah satu caleg tertentu tersebut maka para saksi pelapor mendesak agar Bawaslu Kabupaten Lampung Selatan segera menindaklanjuti dan memproses sesuai dengan hukum yang berlaku.

“Kami tidak ingin pemilu di Kecamatan Katibung dikotori oleh oknum yang melakukan kecurangan demi ambisi pribadi, kami akan terus mengawal kasus ini, kami juga sudah mempunyai bukti-bukti kuat,” tegas Romli.(red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *