Terkait Polemik Limbah B3, Masyarakat Minta PLTU Sebalang dan DLH Terbuka

Lampung Selatan, RNI.COM – Hamparan busa berwarna kuning kemerahan dan berbusa yang menyebar di sepanjang pembuangan limbah diduga air hasil pencucian boiler PLTU Sebalang yang mencemari di wilayah bibir pantai laut Sebalang, Senin,(15/07/2024).

Terindikasi dugaan pembuangan limbah B3 (Dumping) ke laut oleh PLTU Sebalang mendapat tanggapan beragam dari berbagai pihak, baik dari pelaku swadaya, aktivis pencinta lingkungan hidup, praktisi hukum dan berbagai lapisan masyarakat, contohnya para nelayan minim mendapatkan ikan.
“Pada senin sore 8 Juli 2024, mengalir pembuangan air panas berbusa dan kuning (red) dan seperti nya lagi nyuci boiler atau apa gitu, hingga pembuangan nya ke bibir pantai laut Sebalang.

Busa limbah yang menumpuk dan mengalir di lokasi pembuangan tersebut diyakini berasal dari PLTU, dan diduga limbah itu dibuang ke laut dan mengendap di pasir pantai. Aliran air limbah pembuangan yang diduga beracun mengalir ke laut tanpa filter, banyak ikan-ikan yang mati.

Jika limbah berbahaya itu tidak segera dibersihkan, maka akan mencemari lingkungan di area laut dan merusak biota dan ekosistem laut sehingga nelayan akan kesulitan mencari ikan dan para pengunjung wisata juga enggan mandi di karenakan takut setelah mandi badan pada gatal gatal.

Ditemui salah seorang nelayan yang enggan disebutkan namanya warga sekitar dan para wisata asal bandar lampung saat dikonfirmasi di lapangan mengatakan, bahwa terkait limbah yang diduga beracun, berbau dan berbahaya,”ucapnya.
Warga Kecamatan katibung itu mengetahui dan menyaksikan dengan wilayah yang tercemar sekitar sepanjang pantai wilayah lokasi PLTU sebalang mas,”ucapnya.

Iya mengatakan, pihaknya meminta pemegang kewenangan maupun Dinas Lingkungan Hidup (DLH) untuk menyelidiki dan mendalami asal limbah yang diduga unsur B3 tersebut.
“Setiap tahun selalu terjadi, namun tidak pernah ada pencerahan baik tersangka atau pelaku yang menyebabkan pencemaran lingkungan di laut,”ujar dia.

Menurut dia, diperlukan koordinasi dan sinergi antara instansi agar bisa menindaklanjuti persoalan pencemaran lingkungan akibat limbah tersebut.
Lebih lanjut warga setempat menyampaikan pencemaran lingkungan ini menyebabkan kerugian bagi para nelayan yang ada di pesisir pantai.
“Pantai ini merupakan salah satu destinasi wisata bagi masyarakat Katibung. Kalau kejadian pencemaran lingkungan berulang sangat merugikan, belum lagi bagi nelayan nya,”ujarnya.

Dinas lingkungan hidup (DLH) Provinsi yang kata sudah turun ke lokasi pantai, namun tidak
ada kejelasan dan kepastian Seolah olah ada indikasi limbah tersebut datangnya dari laut. Padahal limbah tersebut keluar dari saluran pembuangan PLTU, ada apa dengan dinas lingkungan hidup provinsi,”Jelasnya.

Padahal Ia juga menyebutkan, peningkatan kinerja ditujukan ke Dinas Lingkungan Hidup (DLH), baik di tingkat Kabupaten maupun Provinsi Lampung, Kesatuan Penjagaan Laut dan Pantai (KPLP), dan instansi terkait lainnya untuk memberikan edukasi dan pemahaman kepada sejumlah instansi Perusahaan, agar tidak membuang limbah sembarangan yang membahayakan habitat laut dan sangat merugikan masyarakat pesisir terutama nelayan.
“Untuk menyikapi pencemaran-pencemaran ini lebih serius,segera dicari dari mana sumbernya dan siapa yang harus bertanggung jawab, agar dinas terkait betul betul menyikapinya dengan tegas. agar pantai tetap terjaga kebersihannya dan tidak tercemari oleh limbah yang beracun seperti ini,”tutupnya.

Sementara itu Kepala Desa (Kades) Tarahan Hairul oleh media ini mengatakan “Pihak dinas lingkungan hidup sudah turun, kita tunggu saja hasilnya dari mereka pihak dinas.”Jelas Kades Tarahan melalui pesan singkat Whatsap.

Dilain pihak, pihak Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Lampung Selatan saat di konfirmasi oleh media ini melalui pesan Whatsap, belum memberikan jawaban dan tanggapan yang Gamblang.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *