Dumai, (RuangNewsIndonesia.Com) — Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Dumai, Fahmi Rizal, melakukan kunjungan ke Gedung Lembaga Adat Melayu Riau (LAMR) Kota Dumai, Riau, pada Kamis (6/11/2025). Kunjungan tersebut menjadi ajang silaturahmi perdana Sekda Dumai yang baru dilantik dengan pengurus LAMR, sekaligus langkah awal dalam memperkuat hubungan antara pemerintah daerah dan lembaga adat.
Dalam kesempatan itu, Fahmi Rizal menyampaikan apresiasi atas sambutan hangat dari para pengurus LAMR dan menegaskan pentingnya kolaborasi antara pemerintah dan lembaga adat dalam menjaga nilai-nilai budaya Melayu sebagai identitas daerah.
“Saya asli dari Riau, dan hari ini datang untuk bersilaturahmi sekaligus memperkenalkan diri kepada para datuk-datuk LAMR. Kami mohon bimbingan, nasihat, dan dukungan dalam menjalankan amanah sebagai Sekretaris Daerah Kota Dumai. Semoga silaturahmi ini menjadi langkah awal yang baik dan terus terjaga ke depannya,” ujar Fahmi.
Sementara itu, Ketua DPH LAMR Kota Dumai, Zamhur Eghab, menyampaikan bahwa lembaga adat memiliki peran penting dalam menjaga marwah dan jati diri masyarakat. Ia juga menegaskan kesiapan LAMR untuk terus bersinergi dengan Pemerintah Kota Dumai dalam pelestarian budaya lokal.
“LAMR memiliki peran penting dalam menjaga marwah dan jati diri masyarakat Dumai. Kami sangat berterima kasih atas kunjungan Sekda beserta jajaran. Dengan adanya pertemuan ini, semoga hubungan baik antara LAMR dan Pemerintah Kota Dumai semakin erat dan terus berjalan dengan harmonis,” ungkapnya.
Pertemuan tersebut menjadi penegasan komitmen bersama antara Pemerintah Kota Dumai dan LAMR dalam menjaga serta mengembangkan nilai-nilai adat Melayu sebagai dasar pembangunan daerah yang berkarakter, berbuCatatan Redaksi: Ruang News Indonesia berkomitmen menjalankan prinsip jurnalistik yang berimbang, akurat, dan sesuai dengan Kode Etik Jurnalistik. Apabila di kemudian hari ditemukan kekeliruan dalam pemberitaan ini, redaksi akan melakukan perbaikan, klarifikasi, atau hak jawab sebagaimana diatur oleh peraturan perundang-undangan yang berlaku.daya, dan berkelanjutan.
(Media Center Dumai/HD)
Catatan Redaksi: Ruang News Indonesia berkomitmen menjalankan prinsip jurnalistik yang berimbang, akurat, dan sesuai dengan Kode Etik Jurnalistik. Apabila di kemudian hari ditemukan kekeliruan dalam pemberitaan ini, redaksi akan melakukan perbaikan, klarifikasi, atau hak jawab sebagaimana diatur oleh peraturan perundang-undangan yang berlaku.














