Laskar Lampung Desak Polres Lampung Selatan Tangkap Pelaku Pencabulan Anak di Sidomulyo

Lampung Selatan (RuangNewsIndonesia.Com) – Sekretaris Laskar Lampung Indonesia (LLI) DPC Lampung Selatan, Rohmansyah, mendesak Polres Lampung Selatan untuk segera menangkap RM, terduga pelaku pencabulan anak di bawah umur di Kecamatan Sidomulyo. 

Desakan ini disampaikan menyusul laporan dugaan tindak pidana persetubuhan anak di bawah umur yang telah dilaporkan ke Polres Lampung Selatan dengan nomor surat laporan STPL/B/415/IX/2025/SPKT/POLRES LAMPUNG SELATAN/POLDA LAMPUNG pada 25 September 2025 lalu.

“Polisi harus bergerak cepat menangkap pelaku. Jika pelaku tidak segera ditangkap, sama halnya polisi memberi kesempatan bagi pelaku untuk melarikan diri dan menghilangkan barang bukti,” tegas Rohmansyah, Jumat (10/10/2025).

Rohmansyah menambahkan bahwa Laskar Lampung Indonesia siap mengawal kasus ini hingga korban mendapatkan keadilan. Ia juga mengingatkan Polres Lampung Selatan untuk tetap fokus mengungkap kasus tersebut.

“Kami akan mengawal kasus ini secara menyeluruh, guna memastikan keadilan bagi korban. Kami juga mendorong aparat penegak hukum untuk segera menangkap para pelaku dan memberikan hukuman yang setimpal,” imbuhnya.

Laskar Lampung Indonesia berharap Polres Lampung Selatan segera menindaklanjuti laporan tersebut agar trauma yang dialami korban tidak semakin parah. “Kami menaruh harapan besar pada Polres Lampung Selatan, kiranya segera menindak terlapor, sehingga trauma korban tidak semakin parah dan keluarga korban beserta warga sekitar tidak sampai berbuat hal-hal yang tak diinginkan terhadap terlapor,” tutupnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *