Lampung Selatan, Ruang News Indonesia – Program Makan Bergizi Gratis (MBG) di Kecamatan Katibung, Kabupaten Lampung Selatan, memasuki babak krusial. SD IT Karunia di Desa Pardasuka resmi menghentikan partisipasi sejak 2 Maret 2026. Alasan yang mencuat: menu dinilai kaku, monoton, dan tidak merespons keluhan wali murid.
Sekolah sebelumnya menerima suplai makanan dari SPPG Dapur Pardasuka Dua di Dusun Sukatinggi, Desa Pardasuka. Namun dalam evaluasi internal, pihak sekolah menilai tidak ada variasi menu dalam beberapa waktu terakhir. Kritik telah disampaikan berulang kali, tetapi perubahan tak kunjung terlihat.
Kepala SD IT Karunia, Triana, menyatakan keputusan diambil setelah berbagai komplain tidak mendapatkan tindak lanjut konkret.
“Keluhan sudah berkali-kali kami sampaikan. Menu dalam satu pekan terakhir tidak berubah. Demi kenyamanan dan keselamatan anak-anak, kami memilih menghentikan,” ujarnya, Senin (2/3/2026).
Kekakuan Menu, Minim Inovasi, dan Ancaman Penolakan
Berdasarkan keterangan pihak sekolah dan wali murid, persoalan utama terletak pada kekakuan penetapan menu. Penyedia makanan disebut tetap menjalankan menu yang telah ditentukan dengan alasan bahan baku sudah dibeli untuk kebutuhan satu minggu.
Namun bagi wali murid, alasan tersebut tidak menjawab substansi persoalan: mutu, variasi, dan kecukupan gizi.
Menu dinilai monoton dan kurang memperhatikan kebutuhan gizi anak secara menyeluruh. Sejumlah orang tua bahkan mempertanyakan standar operasional prosedur (SOP) penyusunan menu serta meminta agar ahli gizi dihadirkan untuk menjelaskan komposisi makanan dan kesesuaiannya dengan regulasi MBG.
Kekhawatiran juga mencuat terkait kecukupan gizi bagi kelompok rentan, termasuk ibu hamil (bumil), yang menjadi perhatian dalam forum diskusi orang tua.
Situasi memanas ketika sejumlah wali murid menyatakan penolakan terhadap menu yang ada dan mengancam tidak mengizinkan anak-anak mereka menerima makanan tersebut apabila tidak ada perubahan signifikan. Berdasarkan informasi dari pihak sekolah dan perwakilan wali murid, persoalan ini berdampak pada sekitar 200 hingga 300 siswa.
Wali murid juga menuntut transparansi dan legalitas penuh atas menu serta proses penyediaannya, termasuk menghadirkan seluruh pihak terkait dalam forum klarifikasi terbuka.
Hingga laporan ini diterbitkan, pihak pengelola SPPG Pardasuka Dua belum memberikan pernyataan resmi.
LPKSM-GML Desak BGN Turun Tangan
Menanggapi polemik ini, DPD LPKSM-GML Kabupaten Lampung Selatan mendesak dilakukannya audit menyeluruh terhadap operasional SPPG Pardasuka Dua.
Kepala Divisi Pengawasan dan Investigasi LPKSM-GML, Junaidi, menilai persoalan ini tidak bisa dianggap sebagai sekadar keluhan teknis.
“Jika ada dugaan ketidaksesuaian regulasi, standar gizi, dan lemahnya respons terhadap komplain, maka audit total harus segera dilakukan. Ini menyangkut hak anak-anak dan penggunaan anggaran publik,” tegasnya.
LPKSM-GML juga secara khusus mendesak Badan Gizi Nasional (BGN) untuk turun tangan melakukan audit dan evaluasi komprehensif terhadap pelaksanaan MBG di wilayah tersebut.
“Kami meminta BGN sebagai otoritas terkait untuk melakukan audit langsung, memastikan standar gizi, SOP, serta tata kelola anggaran berjalan sesuai aturan. Program strategis nasional tidak boleh longgar dalam pengawasan,” ujar Junaidi.
Menurutnya, audit harus mencakup perencanaan menu, validasi oleh tenaga ahli gizi, pengadaan bahan baku, proses pengolahan, distribusi, hingga sistem pengawasan internal.
Kasus ini menjadi pengingat bahwa keberhasilan program publik bukan hanya soal distribusi, tetapi juga kualitas, akuntabilitas, dan kesediaan mendengar kritik dari masyarakat.
Ruang News Indonesia membuka ruang hak jawab bagi pengelola SPPG Pardasuka Dua, BGN, serta instansi terkait sesuai ketentuan Undang-Undang Pers.
Ruang News Indonesia — Berita dan informasi terbaru, terupdate, dan terpercaya.
#RuangNewsIndonesia #MBG #LampungSelatan #Katibung #Investigasi #PerlindunganKonsumen #BGN
Foto(Ilustrasi )













