Pos Ronda di Kemiling Terbakar, Diduga Akibat Sampah Dibakar Tanpa Pengawasan

Bandar Lampung, Ruang News Indonesia – Gubuk pos ronda non permanen di Jalan Raden Imba Kusuma Ratu, Kelurahan Beringin Jaya, Kecamatan Kemiling, terbakar pada Sabtu dini hari, 31 Januari 2026.

Laporan kebakaran diterima Mako Tendean pukul 02.01 WIB. Satu unit pemadam dari Pos Siaga Kemiling langsung meluncur dan tiba di lokasi dalam waktu empat menit. Api berhasil dipadamkan sepenuhnya pada pukul 02.50 WIB dengan menghabiskan satu tangki air.

Menurut keterangan pemilik pos ronda, Mustofa (55), kebakaran diduga dipicu oleh aktivitas pembakaran sampah di sekitar lokasi yang ditinggalkan tanpa pengawasan hingga api membesar dan melalap bangunan berukuran 4×6 meter tersebut. Meski demikian, penyebab pasti kebakaran masih dalam penanganan pihak berwajib.

Tidak ada korban jiwa dalam peristiwa ini. Kerugian materi diperkirakan mencapai Rp2,5 juta. Sebanyak empat personel dikerahkan dalam proses pemadaman menggunakan satu unit mobil pemadam.

Peristiwa ini kembali menegaskan bahaya praktik pembakaran sampah sembarangan di lingkungan permukiman. Kelalaian kecil bisa berujung kerugian besar.

Ruang News Indonesia
Berani, Tajam, dan Bertanggung Jawab

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *