LAMPUNG SELATAN — Persoalan dugaan pencemaran lingkungan di sekitar PT Indo Thai Coco Investama, Desa Tarahan, Kecamatan Katibung, Lampung Selatan, kembali menjadi sorotan.
Berdasarkan pantauan media di lapangan, ditemukan beberapa hewan laut dalam kondisi mati di sekitar area yang berdekatan dengan aliran cairan yang diduga berasal dari kawasan perusahaan.
Selain temuan tersebut, kondisi air laut di sekitar lokasi juga terlihat berwarna gelap atau kehitaman. Temuan ini memunculkan pertanyaan publik: apakah kematian hewan laut dan perubahan warna air tersebut memiliki kaitan dengan aktivitas pengelolaan limbah perusahaan?
PT Indo Thai Coco Investama sendiri merupakan perusahaan yang bergerak di bidang pengolahan kelapa dan produk turunannya. Dengan karakteristik kegiatan industri tersebut, pengelolaan air limbah menjadi salah satu aspek yang penting untuk diawasi agar tidak menimbulkan dampak terhadap lingkungan sekitar.
Namun, kematian biota laut maupun perubahan warna air belum dapat secara langsung dinyatakan disebabkan oleh limbah perusahaan. Kepastian mengenai penyebabnya membutuhkan pemeriksaan ilmiah, termasuk pengambilan sampel air, sedimen, serta pemeriksaan terhadap biota yang ditemukan mati.
Publik Menunggu Bukti, Bukan Dugaan
Kondisi di lapangan semestinya menjadi alasan bagi Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Lampung Selatan untuk segera turun melakukan pemeriksaan menyeluruh.
DLH perlu memastikan dari mana sumber aliran tersebut, bagaimana kualitas air sebelum dan setelah titik pembuangan, serta apakah parameter air limbah dan badan air penerima masih memenuhi ketentuan lingkungan yang berlaku.
Pemeriksaan juga penting untuk mengetahui apakah sistem pengolahan air limbah perusahaan berjalan sebagaimana mestinya dan apakah pembuangan yang dilakukan telah sesuai dengan persetujuan lingkungan serta ketentuan teknis yang dimiliki perusahaan.
Sebab, jika benar terdapat pencemaran, dampaknya bukan hanya menyangkut perusahaan, tetapi juga lingkungan pesisir dan masyarakat yang bergantung pada sumber daya laut.
Sebaliknya, apabila hasil pemeriksaan menunjukkan tidak terdapat hubungan antara aktivitas perusahaan dengan kematian biota maupun perubahan warna air, hasil tersebut juga perlu disampaikan secara terbuka kepada masyarakat.
DLH Didesak Ambil Langkah Tegas
Sejumlah warga sebelumnya juga telah menyampaikan keluhan mengenai bau yang diduga berasal dari aktivitas pengolahan di sekitar kawasan perusahaan. Keluhan tersebut menjadi semakin serius ketika kini ditemukan biota laut mati dan kondisi air yang secara kasatmata tampak berubah warna.
Karena itu, DLH tidak cukup hanya melakukan pemeriksaan visual. Pengambilan sampel dan uji laboratorium menjadi penting untuk menjawab keresahan masyarakat berdasarkan data ilmiah.
Jika nantinya ditemukan pelanggaran atau pencemaran yang terbukti berasal dari aktivitas perusahaan, pemerintah harus mengambil langkah sesuai kewenangan dan ketentuan peraturan perundang-undangan di bidang perlindungan dan pengelolaan lingkungan hidup.
Namun apabila tidak ditemukan pelanggaran, hasil pemeriksaan juga harus diumumkan secara transparan agar tidak muncul spekulasi berkepanjangan di tengah masyarakat.
Pada akhirnya, persoalan ini bukan semata-mata mengenai siapa yang harus disalahkan. Yang paling penting adalah memastikan lingkungan laut di Tarahan tetap aman dan setiap aktivitas industri berjalan sesuai ketentuan.
Kini publik menunggu langkah nyata DLH Lampung Selatan: turun ke lapangan, mengambil sampel, menguji secara ilmiah, dan membuka hasilnya kepada masyarakat.
Ruang News Indonesia
Berita dan informasi terbaru, terupdate, dan terpercaya.
#RuangNewsIndonesia #LampungSelatan #Tarahan #Katibung #IndoThaiCoco #DLH #Lingkungan #Limbah #Laut #BiotaLaut #PencemaranLingkungan #PengawasanLingkungan













