LAMPUNG SELATAN — Polemik dugaan persoalan limbah PT Indo Thai Coco Investama di Desa Tarahan, Kecamatan Katibung, Kabupaten Lampung Selatan, mendapat perhatian pemerintah setempat setelah muncul keluhan masyarakat terkait bau limbah yang disebut menyengat serta dugaan aliran limbah yang mengarah ke laut.
Keluhan tersebut menjadi perhatian karena menyangkut kondisi lingkungan di sekitar aktivitas perusahaan. Pemerintah Kecamatan Katibung bersama pemerintah desa pun disebut telah turun ke lokasi dan melakukan koordinasi dengan Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Lampung Selatan.
Saat dikonfirmasi Ruang News Indonesia melalui pesan WhatsApp, Selasa (6/10/2026), Camat Katibung Andi Sopiyan membenarkan bahwa pihak kecamatan dan desa telah menindaklanjuti informasi tersebut.
“Waalaikumsalam. Kec dan desa sudah ke lokasi, sudah koordinasi dengan DLH LS, perusahaan sudah disurati juga,” ujar Andi Sopiyan.
Sementara itu, Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Lampung Selatan Yespi Corry menyampaikan bahwa pihaknya akan melakukan pemeriksaan langsung ke lokasi.
“Hari Kamis rencananya tim akan turun,” ujar Yespi saat dikonfirmasi melalui pesan WhatsApp.
DLH Akan Turun ke Lokasi
Rencana pemeriksaan DLH tersebut diharapkan dapat memberikan gambaran faktual mengenai kondisi di lapangan, terutama terkait keluhan bau, kondisi saluran pembuangan, sistem pengolahan air limbah, serta dugaan adanya aliran limbah menuju laut.
Pemeriksaan teknis menjadi penting untuk memastikan apakah pengelolaan limbah perusahaan telah berjalan sesuai dokumen lingkungan, perizinan, baku mutu, dan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Hasil pemeriksaan nantinya diharapkan dapat menjadi dasar pemerintah dalam mengambil langkah sesuai kewenangannya sekaligus memberikan kepastian kepada masyarakat mengenai kondisi lingkungan di sekitar perusahaan.
Persoalan tersebut juga tidak semestinya berhenti pada dugaan maupun keluhan. Jika terdapat indikasi pelanggaran, tentu diperlukan tindak lanjut berdasarkan hasil pemeriksaan. Namun apabila pengelolaan limbah dinyatakan memenuhi ketentuan, penjelasan resmi pemerintah juga penting agar tidak terjadi kesimpangsiuran informasi di tengah masyarakat.
Perusahaan Masih Memiliki Ruang Hak Jawab
Ruang News Indonesia tetap membuka ruang konfirmasi dan hak jawab kepada PT Indo Thai Coco Investama untuk memberikan penjelasan mengenai keluhan masyarakat tersebut.
Termasuk mengenai sistem pengelolaan limbah, keberadaan instalasi pengolahan air limbah, saluran pembuangan, serta dugaan aliran limbah menuju laut.
Ruang News Indonesia akan mengikuti perkembangan pemeriksaan DLH Kabupaten Lampung Selatan dan menyampaikan hasilnya berdasarkan fakta serta keterangan resmi yang dapat diverifikasi.
Ruang News Indonesia, berita dan informasi terbaru terupdate dan terpercaya.
Catatan Redaksi: Pemberitaan ini masih menempatkan persoalan sebagai keluhan dan dugaan yang memerlukan verifikasi. Setiap pihak yang disebut memiliki hak jawab. Apabila terdapat kekeliruan, Ruang News Indonesia siap melakukan koreksi sesuai Kode Etik Jurnalistik dan ketentuan UU Pers Nomor 40 Tahun 1999.
#RuangNewsIndonesia #LampungSelatan #Katibung #Tarahan #IndoThaiCocoInvestama #DLHLampungSelatan #AndiSopiyan #YespiCorry #Limbah #LingkunganHidup #LautLampung #BeritaLampung













