Lampung Selatan (RuangNewsIndonesia.Com) – Bantuan bibit jagung untuk petani di wilayah Kabupaten Lampung Selatan kembali menuai sorotan. Bantuan yang disalurkan oleh Dinas Tanaman Pangan, Hortikultura, dan Perkebunan Kabupaten Lampung Selatan diduga bukan bibit unggul, melainkan bibit kualitas C atau bibit asalan, yang dinilai tidak sesuai dengan kebutuhan dan pengajuan petani.
Para petani menyampaikan bahwa dalam proposal sebelumnya mereka meminta bibit kualitas A atau B, namun saat bantuan datang yang diterima jauh dari standar tersebut.
“Bibit yang datang kualitas C atau asalan. Yang diminta petani kualitas A atau B,” ujar salah satu petani melalui pesan singkat pada Kamis (27/11).
Berdasarkan foto yang diterima redaksi, paket bantuan bertuliskan “Benih Jagung Hibrida R1 Nusantara – Isi 5 Kg”.
Ketidaksesuaian kualitas bibit ini menimbulkan pertanyaan publik:
apakah proses penyaluran bantuan ini sudah sesuai regulasi, atau justru ada indikasi permainan oknum di dalam dinas?
Program bantuan bibit idealnya menjadi upaya meningkatkan produktivitas pertanian dan kesejahteraan petani. Namun jika kualitas bibit yang diberikan rendah, petani khawatir hasil panen justru terganggu dan merugikan secara ekonomi.
Hingga berita ini dipublikasikan, belum ada keterangan resmi dari Dinas Tanaman Pangan, Hortikultura, dan Perkebunan Kabupaten Lampung Selatan maupun pihak penyedia bibit. Publik dan petani kini menunggu klarifikasi terbuka, evaluasi distribusi, serta langkah transparansi dari dinas terkait agar kepercayaan petani tidak semakin luntur.
—
Ruang News Indonesia — Berita dan Informasi, Terbaru, Terupdate dan Terpercaya













