Ruang News Indonesia Tegaskan Komitmen Hak Jawab dan Etika Jurnalistik

Lampung Selatan, 23 November 2025 – Ruang News Indonesia menegaskan kembali komitmennya untuk menghadirkan pemberitaan yang akurat, adil, dan bertanggung jawab, sesuai dengan UU Pers No. 40 Tahun 1999 dan Kode Etik Jurnalistik (KEJ).

Salah satu prinsip utama yang dijunjung tinggi adalah hak jawab. Berdasarkan UU Pers, hak jawab merupakan hak pihak yang merasa dirugikan oleh pemberitaan, dan redaksi media yang menerbitkan berita memiliki wewenang penuh untuk menerima, memverifikasi, dan mempublikasikan hak jawab tersebut. Media wajib menanggapinya secara cepat, proporsional, dan transparan.

“Kami menekankan bahwa hak jawab bukan sekadar formalitas, tetapi pilar keadilan dan kebenaran. Memberikan kesempatan bagi klarifikasi adalah bagian dari tanggung jawab moral dan profesional kami sebagai media,” ujar Redaksi Ruang News Indonesia.

Ruang News Indonesia memastikan setiap permintaan hak jawab akan diproses dengan saksama, agar publik menerima informasi yang utuh, akurat, dan seimbang. Pihak yang dirugikan dapat menyampaikan klarifikasi secara tertulis, dan redaksi akan menindaklanjuti sesuai mekanisme yang berlaku. Jika terjadi sengketa, Dewan Pers dapat bertindak sebagai mediator, namun hak publik dan tanggung jawab redaksi tetap menjadi prioritas.

Ruang News Indonesia berkomitmen untuk terus menjaga kepercayaan publik, dengan menyajikan berita yang benar, adil, dan tidak merugikan pihak manapun secara tidak adil. Hak jawab adalah bagian dari tanggung jawab kami dalam membangun pers profesional, transparan, dan demokratis.

“Kami hadir untuk kebenaran, mengedukasi, dan menjaga kepentingan publik dengan integritas jurnalistik yang tinggi. Setiap suara penting, setiap hak dijaga.”

Kontak Media: Ruang News Indonesia

Email:ruangnewsindonesia@gmail.com,

Telepon: 0853-7872-6001

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *