SPPG Desa Karang Pucung Kecamatan Way Sulan Diduga Cemari Lingkungan, Warga Resah

Limbah Mengalir ke Parit dan Sungai, Izin Operasional serta Kepatuhan SOP IPAL Dipertanyakan

Lampung Selatan (RuangNewsIndonesia.Com) – Warga Dusun Karang Pucung, Desa Karang Pucung, Kecamatan Way Sulan, Lampung Selatan, mengeluhkan dugaan pencemaran lingkungan yang disebabkan oleh aktivitas Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) Desa Karang Pucung. Limbah dapur yang dibuang tanpa melalui Instalasi Pengolahan Air Limbah (IPAL) yang memadai diduga menjadi penyebab utama masalah ini.

Aliran limbah dari aktivitas dapur SPPG diduga mengalir ke parit warga dan bermuara ke sungai. Kondisi tersebut memicu keresahan karena air limbah yang tercampur dengan sisa bahan organik dan minyak dapat mencemari sumber air masyarakat sekitar. Lebih serius lagi, sejumlah sumur warga diduga telah tercemar, dengan air yang menjadi keruh, berbau tidak sedap, dan menyebabkan gatal-gatal saat digunakan.

Pantauan di lapangan menunjukkan bahwa air limbah mengalir ke parit dan merembes ke tanah milik warga. Genangan air berwarna kehitaman atau kecoklatan dan berminyak di sekitar area pembuangan limbah semakin memperkuat dugaan bahwa IPAL di lokasi tersebut tidak berfungsi sebagaimana mestinya.

Selain masalah limbah, kejelasan identitas SPPG juga menjadi sorotan. Plang nama yang terpasang di lokasi SPPG tidak mencantumkan nama yayasan pengelola maupun ID SPPG yang seharusnya tertera. Hal ini menimbulkan pertanyaan mengenai legalitas dan akuntabilitas operasional SPPG tersebut.

Hal ini bertentangan dengan regulasi pengelolaan IPAL yang telah ditetapkan pemerintah, di mana setiap penghasil limbah wajib memastikan pengolahan limbah cair sesuai standar lingkungan sebelum dibuang ke lingkungan sekitar.

Program Dapur Mandiri Bergizi (MBG) Berubah Jadi Sorotan Tajam

Program Dapur Mandiri Bergizi (MBG) yang seharusnya menjadi simbol kepedulian pemerintah terhadap kesehatan rakyat di Dusun Karang Pucung, Desa Karang Pucung, Kabupaten Lampung Selatan, kini justru berubah menjadi sorotan tajam. Alih-alih menyehatkan, program yang digagas untuk meningkatkan gizi masyarakat ini diduga menjadi ladang pencemaran dan sumber penyakit baru.

Fakta di lapangan begitu mencengangkan. Sejumlah dapur MBG tidak memiliki Instalasi Pengolahan Air Limbah (IPAL) yang memadai. Limbah cair dari aktivitas memasak dibiarkan mengalir bebas ke selokan, meresap ke tanah, bahkan masuk ke aliran air warga. Bau busuk merebak, genangan kotor tak terkendali, dan potensi bakteri berbahaya mengintai setiap saat.

Lebih miris lagi, program yang menghabiskan anggaran rakyat ini berjalan serampangan. Pemerintah daerah seolah menutup mata, membiarkan standar sanitasi diinjak-injak. Hasilnya, rakyat yang mestinya mendapat gizi malah dicekoki ancaman penyakit.

Keresahan masyarakat kini semakin meluas. Warga mendesak agar pemerintah daerah segera menghentikan dapur MBG yang tidak memiliki IPAL, sebelum kerusakan lingkungan dan ledakan penyakit semakin parah.

Pertanyaan besar pun menyeruak:

– Ke mana sebenarnya larinya anggaran MBG?

– Mengapa IPAL diabaikan seolah tidak penting?

– Apakah keselamatan rakyat masih masuk daftar prioritas pemerintah?

– Mengapa identitas SPPG disembunyikan?

Jika pertanyaan-pertanyaan itu terus dibiarkan tanpa jawaban, patut khawatir: dapur MBG bukan lagi “dapur gizi,” melainkan “dapur racun” yang perlahan menabur pencemaran dan menggadaikan kesehatan masyarakat.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *