Malang, (Ruang NewsIndonesia.Com) — Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI, Mochammad Afifuddin, menyatakan bahwa pihaknya tengah mengintensifkan kajian untuk menyusun usulan konsep penyelenggaraan pemilihan umum (pemilu) setelah adanya putusan Mahkamah Konstitusi (MK) Nomor 135/PUU-XXII/2024 tentang pemisahan pemilu nasional dan daerah.
Pernyataan tersebut disampaikan Afifuddin melalui keterangan resmi seusai menghadiri Seminar Nasional tentang Pemilu di Universitas Brawijaya, Kota Malang, Jawa Timur, Jumat (7/11/2025).
“Kami sekarang sifatnya melakukan kajian dan diskusi terkait beberapa rencana opsi usulan. Karena apapun desain pemilu kita, yang terdampak langsung di antaranya adalah penyelenggara,” ujar Afifuddin.
Ia menjelaskan, hasil kajian KPU nantinya akan disampaikan kepada DPR RI dan pemerintah ketika pembahasan revisi Undang-Undang tentang Pemilu mulai digulirkan. Hingga kini, KPU masih menunggu langkah resmi dari kedua lembaga tersebut.
Menurut Afifuddin, pemisahan antara pemilu nasional dan daerah merupakan bagian dari semangat untuk memperbaiki tata kelola tahapan pesta demokrasi di Indonesia.
“Kalau KPU sebenarnya pada saat pemilu adalah pelaksana dari undang-undang,” tambahnya.
Selain itu, Afifuddin menegaskan bahwa KPU terus berupaya mendorong pemanfaatan teknologi informasi dalam proses penyelenggaraan pemilu. Langkah ini dinilai mampu menekan biaya pelaksanaan dibandingkan metode konvensional yang selama ini digunakan.
Sementara itu, Dekan Fakultas Hukum Universitas Brawijaya, Aan Eko Widiarto, menilai seminar nasional tersebut menjadi wadah bagi civitas academica untuk menyumbangkan gagasan terhadap arah pelaksanaan pemilu pasca putusan MK.
“Jangan sampai undang-undangnya menciptakan ketidakpastian. Kami mendorong agar materi yang sudah diuji oleh MK dibungkus dengan baik di dalam undang-undang,” ujarnya.
Aan juga menilai, pemisahan pemilu nasional dan daerah berpotensi menjadi langkah perbaikan terhadap kualitas demokrasi di Indonesia.
“Selama ini ketika memilihnya lima (jenis pemilihan) bisa blank, karena asal memilih. Kalau dipisah nasional dan lokal, pertimbangannya lebih matang,” ujarnya menambahkan.
Ruang News Indonesia — Berita dan informasi terbaru, terupdate, dan terpercaya.













