Jakarta (RuangNewsIndonesia.Com) – Wakil Menteri Koordinator Bidang Hukum, Hak Asasi Manusia, Imigrasi, dan Pemasyarakatan (Wamenko Kumham Imipas), Otto Hasibuan, menegaskan bahwa pers memiliki kekuatan besar dalam membentuk wajah demokrasi dan membangun kesadaran publik. Hal ini disampaikannya saat menghadiri Rapat Kerja Nasional Ikatan Wartawan Online (IWO) di Jakarta, Rabu (22/10/2025).
Otto Hasibuan menyatakan bahwa demokrasi yang sehat tidak akan tumbuh tanpa peran pers yang independen dan berintegritas. “Media online kini menjadi garda depan dalam mencerdaskan masyarakat,” ujarnya.
Menurutnya, kebebasan pers dijamin undang-undang dan harus dijalankan dengan menjunjung tinggi etika profesi. Kebebasan ini harus berjalan seiring dengan tanggung jawab, etika, dan penghormatan terhadap hukum.
Wamenko Kumham Imipas juga mengingatkan pentingnya melawan hoaks dan disinformasi yang marak di ruang digital. Jurnalisme harus hadir dengan informasi yang akurat, berimbang, dan dapat dipercaya. “Pers harus menjadi garda terdepan dalam melawan hoaks dan disinformasi, dengan berita yang faktual dan berintegritas,” katanya melalui keterangan resmi, Kamis (23/10/2025).
Otto Hasibuan juga menyatakan komitmen pemerintah untuk terus membuka ruang dialog dan koordinasi dengan media. “Kami terbuka untuk berdialog. Kami percaya, kritik yang jernih justru membantu memperbaiki kebijakan publik,” tambahnya.
Ia berharap media dan pemerintah dapat memperkuat kemitraan strategis dalam membangun kepemimpinan publik yang cerdas, transparan, dan mencerahkan. “Mari bersama menjadikan kebebasan pers sebagai kekuatan untuk mencerdaskan bangsa dan memperkuat karakter demokrasi kita,” ajaknya.
Sebelumnya, Dewan Pers menegaskan bahwa Undang Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE) tidak menyekat tugas wartawan meski telah direvisi beberapa kali. Wakil Ketua Dewan Pers, Totok Suryanto, menyatakan bahwa wartawan tidak perlu takut bertugas jika berpegang teguh pada 11 pasal kode etik jurnalistik.
Totok Suryanto menambahkan, jika wartawan ditangkap aparat karena diduga melanggar UU ITE terkait pemberitaan, aparat tersebut pasti akan berkoordinasi dengan Dewan Pers untuk memastikan penangkapan tersebut masuk dalam ranah sengketa pers atau tidak.













