Mendagri Tito Karnavian: Mal Pelayanan Publik Jadi Solusi Pangkas Birokrasi dan Dongkrak Ekonomi Daerah

Transformasi layanan publik menuju pemerintahan yang efisien, transparan, dan berdampak bagi ekonomi lokal.

Jakarta, 18 Oktober 2025 (RuangNewsIndonesia.Com) – Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian menegaskan, kehadiran Mal Pelayanan Publik (MPP) merupakan langkah nyata pemerintah dalam mempercepat reformasi birokrasi, memberikan pelayanan yang lebih efisien, sekaligus mendorong pertumbuhan ekonomi lokal di daerah.

“Di sini semua layanan, mulai dari paspor, Dukcapil (kependudukan dan catatan sipil), KK (kartu keluarga), hingga pengurusan PBG (Persetujuan Bangunan Gedung), terpadu dalam satu lokasi,” ujar Tito dalam keterangan resminya, Sabtu (18/10/2025).

Tito mengungkapkan, hingga kini sudah terbentuk 289 MPP di seluruh Indonesia, dengan 35 di antaranya berada di kabupaten/kota di Provinsi Jawa Timur. Pemerintah terus mendorong agar seluruh 514 kabupaten/kota memiliki MPP yang berfungsi secara maksimal.

“MPP membantu masyarakat memperoleh layanan yang transparan, cepat, dan efisien, sekaligus mengurangi potensi korupsi. Kami terus mendorong percepatan agar setiap daerah memiliki MPP,” tegasnya.

Lebih lanjut, Tito menekankan pentingnya integrasi layanan publik berbasis digital agar seluruh proses pelayanan dapat terhubung antara pusat dan daerah. Ia menyebutkan, sistem seperti Persetujuan Bangunan Gedung (PBG), Sistem Informasi Manajemen Bangunan Gedung (SIMBG), dan Online Single Submission (OSS) harus berjalan secara terpadu dan mudah diakses masyarakat.

“Digitalisasi layanan publik adalah kunci percepatan birokrasi yang efisien dan transparan,” ujarnya.

Sementara itu, Ricky Ekaputra Foeh, dosen Administrasi Bisnis Universitas Nusa Cendana, Nusa Tenggara Timur, menilai bahwa MPP memiliki potensi besar sebagai penggerak ekonomi lokal.

“MPP seharusnya tidak hanya menjadi loket administrasi, tapi juga hub aktivasi ekonomi lokal. Di sana, data usaha bisa dikonsolidasikan, potensi ekonomi dipetakan, dan pelaku usaha diarahkan masuk ke ekosistem fiskal produktif,” jelasnya.

Ricky menambahkan, pemerintah daerah dapat menjadikan MPP sebagai sumber pendapatan baru berbasis layanan publik, bukan semata mengandalkan pajak konvensional.

“MPP adalah peluang bagi pemda untuk keluar dari tekanan fiskal dan menciptakan nilai ekonomi baru bagi masyarakat,” pungkasnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *