[OPINI] BUMD Lampung Selatan di Persimpangan Jalan: Menanti Gebrakan Bupati Radityo Egi Pratama di Tengah Ancaman Pemangkasan TKD

Oleh: Redaksi Ruang News Indonesia 

Lampung Selatan – Rencana pemerintah pusat untuk memangkas Transfer ke Daerah (TKD) semakin menghimpit keuangan daerah. Di tengah situasi sulit ini, Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) seharusnya tampil sebagai pahlawan, mendongkrak Pendapatan Asli Daerah (PAD) dan mengurangi ketergantungan pada kucuran dana dari pusat. Namun, ironi pahit menghantam Lampung Selatan. Kasus korupsi yang menjerat pucuk pimpinan salah satu BUMD mencoreng harapan dan memicu pertanyaan mendalam: Mampukah BUMD menjadi solusi, atau justru terus menjadi beban?

Pemangkasan TKD bukan sekadar angka-angka defisit dalam APBD. Ini adalah ujian nyata bagi kemandirian daerah. Pemerintah daerah dituntut untuk lebih kreatif, inovatif, dan efisien dalam mengelola sumber daya yang ada. BUMD, sebagai aset strategis, seharusnya menjadi garda terdepan dalam upaya ini.

Namun, realitas di lapangan seringkali jauh dari ideal. BUMD kerapkali terbelit masalah klasik: manajemen yang buruk, kurangnya profesionalisme, intervensi politik, dan yang paling parah, praktik korupsi yang merajalela. Kasus di Lampung Selatan hanyalah puncak gunung es dari persoalan yang lebih besar.

BUMD memiliki potensi besar untuk memberikan kontribusi signifikan bagi PAD. Melalui pengelolaan bisnis yang profesional, BUMD dapat menghasilkan keuntungan yang disetor ke kas daerah. Selain itu, BUMD juga dapat berperan dalam menciptakan lapangan kerja, meningkatkan investasi, dan mengembangkan sektor-sektor unggulan daerah.

Namun, potensi ini seringkali terbentur pada kenyataan pahit. BUMD kerapkali dijadikan lahan basah untuk kepentingan politik dan pribadi. Penempatan orang-orang yang tidak kompeten, praktik nepotisme, dan korupsi menjadi penyakit kronis yang sulit disembuhkan. Akibatnya, BUMD bukannya untung, malah buntung.

Di tengah situasi yang serba sulit ini, harapan masyarakat Lampung Selatan tertumpu pada pundak Bupati Radityo Egi Pratama. Sebagai pemimpin daerah, Bupati memiliki tanggung jawab besar untuk menuntaskan persoalan BUMD dan memastikan bahwa BUMD benar-benar memberikan manfaat bagi masyarakat.

Beberapa langkah strategis yang mendesak untuk dilakukan antara lain:

1. Audit Total dan Transparan: Melakukan audit menyeluruh terhadap kinerja BUMD, melibatkan auditor independen dan hasilnya dipublikasikan secara transparan.

2. Restrukturisasi dan Profesionalisasi: Merombak total manajemen BUMD, mengganti personel yang tidak kompeten dan tidak berintegritas dengan tenaga profesional yang memiliki rekam jejak yang terbukti.

3. Peningkatan Pengawasan: Memperketat pengawasan terhadap kinerja BUMD, melibatkan masyarakat dan lembaga swadaya masyarakat (LSM) dalam proses pengawasan.

4. Penegakan Hukum Tanpa Pandang Bulu: Menindak tegas pelaku korupsi di BUMD, tanpa pandang bulu dan tanpa tebang pilih.

Masyarakat Lampung Selatan sudah muak dengan janji-janji manis yang tidak pernah terealisasi. Mereka membutuhkan tindakan nyata dari pemerintah daerah untuk membuktikan bahwa BUMD benar-benar dapat menjadi solusi, bukan sekadar masalah.

Bupati Radityo Egi Pratama memiliki momentum yang tepat untuk melakukan gebrakan. Dengan dukungan penuh dari masyarakat dan komitmen yang kuat untuk mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik dan bersih, bukan tidak mungkin BUMD Lampung Selatan akan kembali bangkit dan menjadi motor penggerak ekonomi daerah yang handal dan terpercaya.

Namun, waktu terus berjalan. Jika tidak ada tindakan nyata yang dilakukan dalam waktu dekat, maka bukan tidak mungkin BUMD Lampung Selatan akan semakin terpuruk dan menjadi beban yang semakin berat bagi daerah. Pilihan ada di tangan Bupati Radityo Egi Pratama. Akankah beliau mampu menjawab tantangan ini? Waktu yang akan menjawab.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *