Opini: Janji Tinggal Janji? Potret Kemiskinan di Lampung Selatan dan Pertanggungjawaban Wakil Rakyat

Oleh: Redaksi Ruang News Indonesia

Lampung Selatan, sebuah kabupaten yang kaya akan potensi sumber daya alam, ironisnya masih bergulat dengan masalah kemiskinan yang signifikan. Di tengah gembar-gembor pembangunan dan janji-janji manis para wakil rakyat saat kampanye, hal ini menunjukkan bahwa masih banyak warga yang hidup dalam kondisi memprihatinkan.

Potret Buram Kemiskinan

Meskipun bukan yang termiskin di Provinsi Lampung, berdasarkan data Badan Pusat Statistik (BPS) tahun 2024 menunjukkan bahwa Kabupaten Lampung Selatan memiliki persentase kemiskinan tertinggi ketiga, yaitu sebesar 12,57%. Kabupaten termiskin di Provinsi Lampung adalah Lampung Utara (16,92%), diikuti oleh Lampung Timur (13,19%). Angka ini mengindikasikan bahwa masalah kemiskinan di Lampung Selatan tetap menjadi perhatian serius.

Banyak keluarga yang kesulitan memenuhi kebutuhan dasar seperti pangan, sandang, dan papan. Akses terhadap layanan kesehatan dan pendidikan juga masih menjadi persoalan bagi sebagian kecil masyarakat. Kondisi ini diperparah dengan infrastruktur yang belum memadai, terutama di wilayah pedesaan. Jalan rusak, jembatan ambruk, dan jaringan irigasi yang tidak berfungsi optimal menghambat aktivitas ekonomi masyarakat, khususnya petani dan nelayan.

Janji-Janji yang Terlupakan?

Setiap pemilihan umum, masyarakat Lampung Selatan selalu disuguhi janji-janji manis dari para calon wakil rakyat. Mulai dari peningkatan kesejahteraan petani, perbaikan infrastruktur, hingga pemberantasan korupsi. Namun, setelah terpilih, banyak dari janji-janji tersebut yang terlupakan.

Ironisnya, para wakil rakyat justru disibukkan dengan acara seremonial dan bimbingan teknis (bimtek) yang digadang-gadang untuk meningkatkan kinerja. Namun, dampak nyata dari kegiatan-kegiatan tersebut belum terasa oleh masyarakat. Bimtek yang seharusnya menjadi sarana peningkatan kapasitas, justru disinyalir hanya menghabiskan anggaran tanpa memberikan manfaat yang signifikan bagi masyarakat.

Selain itu, yang lebih memprihatinkan adalah terkait Pokok Pikiran (Pokir) wakil rakyat yang diharapkan mampu mengatasi persoalan-persoalan di daerah pemilihan, justru disinyalir menjadi ajang pertarungan kepentingan antara legislatif dan eksekutif. Saling sandera kepentingan ini menyebabkan wakil rakyat yang tidak memiliki kemampuan lobi yang kuat hanya menjadi penonton, kalah oleh mereka yang memiliki koneksi dan pengaruh yang besar. Menjadi wakil rakyat seharusnya bukan hanya sekadar duduk di parlemen, tetapi harus mampu melaksanakan tugas sebagai perwakilan rakyat dengan sungguh-sungguh.

Persoalan lain yang tak kalah penting adalah masih banyaknya rumah tidak layak huni (RTLH) di Lampung Selatan. Program bedah rumah yang dilaksanakan oleh Pemerintah Kabupaten Lampung Selatan patut diapresiasi karena telah membantu mengatasi persoalan RTLH. Meskipun melalui dana aspirasi program bedah rumah, beberapa RTLH telah dibangun, namun upaya ini belum mampu menyelesaikan persoalan secara menyeluruh. Bahkan, program pembangunan RTLH ini disinyalir sarat dengan kepentingan tertentu, sehingga masyarakat yang benar-benar membutuhkan justru terabaikan. Idealnya, penyelesaian masalah RTLH harus dilakukan secara komprehensif, mulai dari hulu hingga hilir, dengan fokus pada pokok akar masalah kemiskinan dan ketidakberdayaan masyarakat.

Masyarakat merasa kecewa dan kehilangan kepercayaan terhadap wakil-wakil mereka di parlemen. Mereka bertanya-tanya, ke mana anggaran pembangunan dialokasikan? Mengapa kemiskinan masih menjadi momok yang menakutkan, meski Lampung Selatan bukan kabupaten termiskin di provinsi ini? Mengapa bimtek dan acara seremonial lebih diprioritaskan daripada kebutuhan masyarakat? Mengapa Pokir yang seharusnya menjadi solusi justru menjadi masalah baru? Mengapa program RTLH belum mampu mengatasi persoalan secara efektif dan justru terindikasi sarat kepentingan?

Saatnya Bertindak Nyata

Sudah saatnya para wakil rakyat di Lampung Selatan berhenti memberikan janji-janji palsu, menghentikan pemborosan anggaran untuk kegiatan yang tidak produktif, menyelesaikan konflik kepentingan dalam penyaluran Pokir, dan memastikan program RTLH benar-benar tepat sasaran. Masyarakat membutuhkan bukti nyata, bukan sekadar kata-kata manis, acara seremonial yang mewah, pertarungan kepentingan yang merugikan, dan program yang tidak efektif. Beberapa langkah konkret yang perlu dilakukan antara lain:

1. Prioritaskan Program Pengentasan Kemiskinan: Alokasikan anggaran yang cukup untuk program-program yang langsung menyentuh kebutuhan masyarakat miskin, seperti bantuan langsung tunai, pelatihan keterampilan, dan akses terhadap modal usaha.

2. Perbaiki Infrastruktur: Fokus pada perbaikan infrastruktur dasar seperti jalan, jembatan, irigasi, dan sanitasi. Infrastruktur yang baik akan meningkatkan aktivitas ekonomi masyarakat dan membuka akses terhadap layanan publik.

3. Transparansi dan Akuntabilitas: Pastikan penggunaan anggaran pembangunan dilakukan secara transparan dan akuntabel. Libatkan masyarakat dalam proses perencanaan dan pengawasan pembangunan.

4. Evaluasi Kinerja: Lakukan evaluasi secara berkala terhadap kinerja pemerintah daerah dan wakil rakyat dalam mengatasi masalah kemiskinan. Hasil evaluasi harus dipublikasikan kepada masyarakat.

5. Fokus pada Hasil Nyata: Alihkan anggaran dari kegiatan seremonial dan bimtek yang tidak efektif ke program-program yang memberikan dampak nyata bagi peningkatan kesejahteraan masyarakat.

6. Evaluasi dan Reformasi Pokir: Lakukan evaluasi menyeluruh terhadap sistem Pokir dan reformasi mekanisme penyalurannya agar lebih transparan, akuntabel, dan berpihak pada kepentingan masyarakat.

7. Evaluasi dan Reformasi Program RTLH: Lakukan evaluasi menyeluruh terhadap program RTLH, identifikasi penyebab ketidakefektifan, dan reformasi mekanisme penyalurannya agar lebih tepat sasaran, transparan, dan akuntabel. Libatkan masyarakat dalam proses identifikasi penerima bantuan dan pengawasan pelaksanaan program. Selain itu, perlu ada upaya integrasi program RTLH dengan program pemberdayaan masyarakat lainnya, seperti pelatihan keterampilan dan bantuan modal usaha, agar masyarakat penerima bantuan dapat meningkatkan реальность ekonominya dan memiliki kemampuan untuk menjaga dan merawat rumahnya.

8. Pendekatan Hulu ke Hilir: Pemerintah daerah dan wakil rakyat harus fokus pada upaya-upaya pencegahan kemiskinan, seperti peningkatan kualitas pendidikan, akses terhadap layanan kesehatan yang terjangkau, dan penciptaan lapangan kerja yang layak. Dengan mengatasi akar masalah kemiskinan, diharapkan jumlah RTLH di Lampung Selatan dapat berkurang secara signifikan.

Masyarakat Lampung Selatan sudah terlalu lama menunggu realisasi dari janji-janji politik. Jika para wakil rakyat tidak segera bertindak nyata, menghentikan pemborosan anggaran, menyelesaikan konflik kepentingan, memastikan program RTLH tepat sasaran, fokus pada kebutuhan masyarakat, dan melakukan pendekatan komprehensif dari hulu ke hilir, jangan salahkan jika kepercayaan masyarakat semakin terkikis dan politik menjadi semakin suram.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *