Makan Bergizi Gratis Berujung Maut? BGN Ancam Jerat Pidana Pengelola Dapur!

Jakarta (RuangNewsIndonesia.Com) – Badan Gizi Nasional (BGN) secara tegas menyatakan akan menindak pidana siapa pun yang terlibat, termasuk pengelola dan pemilik dapur program Makan Bergizi Gratis (MBG), jika ditemukan zat berbahaya dalam makanan yang mereka produksi. Ancaman ini disampaikan menyusul serangkaian insiden keracunan yang telah menimpa ribuan penerima manfaat MBG di berbagai daerah.

Wakil Kepala BGN, Nanik S. Deyang, dalam jumpa pers di Kantor BGN Jakarta pada Jumat (26/9/2025), menegaskan bahwa pihaknya tidak akan segan memidanakan pihak-pihak yang bertanggung jawab. “Jika ada unsur-unsur pidana, kami pidanakan. Siapa pun itu, kita pidanakan. Misalnya dari sampel makanan ditemukan zat atau racun yang tidak ada kaitannya dengan bahan makanan, baik itu pemilik, dapur, maupun Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) yang terlibat,” ujar Nanik.

Penyelidikan terhadap dapur-dapur MBG yang bermasalah masih terus berlangsung, dengan bantuan dari Polri untuk mengusut tuntas insiden keracunan. Hasil penyelidikan internal BGN per 26 September 2025 menunjukkan bahwa 45 dapur tidak mengikuti standar prosedur operasional, dan 40 di antaranya telah ditutup sementara hingga batas waktu yang belum ditentukan. Dapur-dapur ini baru akan dibuka kembali setelah penyelidikan menyeluruh rampung dan perbaikan sesuai rekomendasi serta SOP BGN telah dilakukan.

Mengenai kemungkinan sabotase di balik insiden keracunan, Nanik berharap hal tersebut tidak terjadi. Namun, BGN tetap menggandeng Badan Intelijen Negara (BIN) untuk menyelidiki segala kemungkinan. Saat ini, ada dua tim investigasi yang bekerja: tim pertama terdiri dari Polri dan BIN, sementara tim kedua merupakan tim independen yang melibatkan BGN, para ahli, dinas kesehatan, pemerintah daerah, dan Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM).

Sepanjang periode Januari hingga September 2025, BGN mencatat 70 insiden keamanan pangan, termasuk keracunan, yang berdampak pada 5.914 penerima MBG. Dari jumlah tersebut, sembilan kasus dengan 1.307 korban terjadi di wilayah I Sumatera, termasuk di Kabupaten Lebong, Bengkulu, dan Kota Bandar Lampung, Lampung.

Di wilayah II Pulau Jawa, tercatat 41 kasus dengan 3.610 penerima MBG yang terdampak. Sementara itu, di wilayah III yang meliputi Kalimantan, Sulawesi, Maluku, Papua, Bali, dan Nusa Tenggara, terdapat 20 kasus dengan 997 penerima MBG yang terdampak.

Penyebab utama dari 70 kasus keracunan tersebut didominasi oleh kontaminasi bakteri. Beberapa jenis bakteri yang ditemukan antara lain E. coli pada air, nasi, tahu, dan ayam; Staphylococcus aureus pada tempe dan bakso; Salmonella pada ayam, telur, dan sayur; Bacillus cereus pada menu mi; serta Coliform, PB, Klebsiella, dan Proteus yang berasal dari air yang terkontaminasi.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *