Kalianda, 24 September 2025 (RuangNewsIndonesia.Com) – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lampung Selatan melalui Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) hari ini menggelar Rapat Koordinasi (Rakor) persiapan pelaksanaan pekerjaan konstruksi tahun anggaran 2025. Acara strategis ini turut dirangkai dengan penandatanganan kontrak secara simbolis bersama para penyedia jasa, menandai komitmen Pemkab dalam mempercepat pembangunan infrastruktur daerah.
Rakor yang berlangsung di Grand Elty Krakatoa Resort, Kalianda, ini dihadiri oleh Sekretaris Daerah Kabupaten (Sekdakab) Lampung Selatan, Supriyanto, perwakilan aparat kepolisian dan kejaksaan sebagai bentuk pengawasan, serta para kontraktor dan konsultan pelaksana yang akan terlibat dalam proyek-proyek vital tersebut.
Sekretaris Dinas PUPR Lampung Selatan, Adolf Chepy Bahuga, dalam sambutannya menyatakan bahwa rakor ini menjadi tonggak awal yang krusial bagi pelaksanaan konstruksi di tahun 2025. Ia menegaskan pentingnya penyamaan persepsi antara pemerintah daerah dan para penyedia jasa demi kepatuhan terhadap kontrak dan standar keselamatan konstruksi. “Kegiatan ini bukan hanya simbolis, melainkan upaya membangun komitmen bersama agar pelaksanaan konstruksi berjalan sesuai aturan dan bebas dari permasalahan di lapangan, demi hasil yang berkualitas dan bermanfaat bagi masyarakat,” jelas Adolf Chepy Bahuga.
Sekda Supriyanto, mengapresiasi inisiatif PUPR dalam menggelar kegiatan strategis ini. Ia menekankan bahwa kontrak kerja adalah dasar hukum yang wajib dipatuhi oleh semua pihak yang terlibat. “Kontrak adalah pedoman kerja kita. Kepatuhan terhadapnya menjadi kunci keberhasilan pembangunan yang kita cita-citakan,” tegas Supriyanto.
Lebih lanjut, Sekda meminta seluruh kontraktor untuk melaksanakan pekerjaan dengan penuh tanggung jawab, mengedepankan prinsip tepat waktu, tepat mutu, dan tepat sasaran. Ia menegaskan bahwa pembangunan infrastruktur bukanlah sekadar menghabiskan anggaran, melainkan investasi besar untuk meningkatkan konektivitas, mendorong pertumbuhan ekonomi, serta pada akhirnya meningkatkan kesejahteraan masyarakat Lampung Selatan.
Supriyanto juga mengingatkan para kontraktor untuk senantiasa mengedepankan integritas dan profesionalisme, serta menghindari praktik-praktik yang dapat merugikan masyarakat, seperti mengurangi volume pekerjaan atau menurunkan kualitas material. “Kehadiran aparat penegak hukum dalam rakor ini menjadi pengingat bahwa seluruh pekerjaan harus dijalankan secara transparan dan bebas dari praktik korupsi, kolusi, dan nepotisme (KKN),” tambahnya, menekankan pentingnya akuntabilitas.
Pada kesempatan tersebut, Supriyanto juga menyinggung capaian signifikan pembangunan infrastruktur di bawah kepemimpinan Bupati Radityo Egi Pratama dan Wakil Bupati M. Syaiful Anwar. Hingga saat ini, Pemkab Lampung Selatan telah merealisasikan pembangunan dan perbaikan 105 ruas jalan, jaringan sumber daya air, serta 12 unit jembatan yang secara strategis menghubungkan sentra-sentra ekonomi di berbagai wilayah.
“Pembangunan ini bukan hanya membangun fisik, tetapi juga membangun masa depan. Infrastruktur yang baik akan membuka peluang ekonomi baru dan secara langsung mendorong kesejahteraan masyarakat Lampung Selatan,” tandasnya.
Melalui momentum rakor dan penandatanganan kontrak konstruksi ini, Pemkab Lampung Selatan berharap seluruh pekerjaan tahun anggaran 2025 dapat berjalan lancar, berkualitas, dan tepat waktu demi terwujudnya Lampung Selatan yang maju, sejahtera, dan berdaya saing. (Kmf)













