Lampung Selatan (RuangNewsIndonesia.Com) – Banyaknya jabatan eselon II yang hingga kini masih diisi pelaksana tugas (Plt.) di lingkungan Pemkab Lampung Selatan menuai sorotan tajam dari DPRD setempat.
Wakil Ketua I DPRD Lamsel, Merik Havit, menyebut situasi ini mengganggu efektivitas kerja dan berpotensi menghambat pencapaian visi-misi kepala daerah.
Pernyataan keras itu dilontarkan Merik dalam pembahasan Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) APBD 2024 bersama Badan Kepegawaian dan Diklat (BKD) di ruang Banggar DPRD, Rabu (25/6/2025).
“Kalau memang sudah loyal dan royal, kenapa tidak segera di-definitif-kan? Jangan sampai mereka bekerja setengah kompling,” tegas Merik.
Menurut Merik, pejabat Plt. memiliki keterbatasan dalam mengambil kebijakan strategis, sehingga kurang optimal dalam merealisasikan program prioritas daerah. Ia menilai, para Plt. sejauh ini sudah menunjukkan kinerja baik dan layak diberikan kepercayaan penuh.
Senada, Anggota Banggar DPRD Lamsel, Jenggis Khan Haikal juga mendorong percepatan pengisian jabatan definitif.
Kepala BKD Lamsel, Tirta Saputra menjelaskan bahwa kewenangan penuh dalam pengisian jabatan eselon II ada di tangan Bupati. Namun, pihaknya siap bergerak cepat begitu ada arahan resmi.













