Lampung Selatan (RuangNewsIndonesia.Com) – Komisi III DPRD Lampung Selatan melakukan peninjauan operasional ke PT Ciomas Adisatwa RPA – Unit Lampung di Desa Talang Baru, Kecamatan Sidomulyo, pada Senin (24/2/2025).
Kunjungan ini merupakan tindak lanjut dari aduan masyarakat terkait dugaan pengelolaan limbah yang mencemari Sungai Way Katibung.
Dalam kunjungan tersebut, Komisi III DPRD Lampung Selatan didampingi oleh berbagai pihak terkait, termasuk tim dari Dinas Lingkungan Hidup (DLH), Camat Sidomulyo Rohidin, dan Kepala UPT Puskesmas setempat, Bambang Priyanto.
Rombongan disambut oleh perwakilan PT Ciomas dan langsung menuju ruang pertemuan di gedung lantai II perusahaan. Setelah pertemuan tertutup selama kurang lebih satu jam, rombongan meninjau lokasi pembuangan limbah PT Ciomas Adisatwa yang berada di belakang perusahaan.
Ketua Komisi III DPRD Lampung Selatan, Yuti Ramayanti, menyatakan bahwa pihaknya telah memeriksa proses pengolahan limbah dan Instalasi Pengelolaan Air Limbah (IPAL) perusahaan.
“Tidak ditemukan kebocoran terhadap IPAL, atau aliran limbah yang mengarah ke sungai Way Katibung. Pengelolaan limbah perusahaan sudah melalui proses di bawah baku mutu,” ujar Yuti.
Yuti juga menambahkan bahwa hasil lab dari DLH menunjukkan air sungai masih di bawah baku mutu, sehingga dugaan pencemaran limbah di Dusun Umbul Jepit tidak benar.
Camat Sidomulyo, Rohidin, juga membenarkan bahwa pengelolaan limbah PT Ciomas telah sesuai prosedur dan baku mutu. Ia menyatakan perubahan warna di Sungai Way Katibung bukan berasal dari limbah perusahaan.
“Sudah sama-sama kami tinjau, bahwa kondisi air yang terjadi di sungai ini bukan disebabkan dari perusahaan,” kata Rohidin.













