DPRD Lampung Selatan Setujui Pembahasan Kelanjutan DOB Bandar Negara

Lampung Selatan (RuangNewsIndonesia.Com) – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Lampung Selatan menyatakan kesiapan dan persetujuan untuk melanjutkan pembahasan Daerah Otonomi Baru (DOB) Bandar Negara.

Persetujuan ini disampaikan oleh perwakilan delapan fraksi dalam rapat Paripurna Istimewa tentang penyampaian pemekaran daerah Kabupaten Lampung Selatan, yang berlangsung di gedung utama DPRD setempat pada Rabu, 8 Januari 2025.

Rapat paripurna tersebut dihadiri oleh Tim Persiapan Pemekaran Daerah (TPPD) Kabupaten Lampung Selatan dan Panitia DOB Natar Agung.

Ketua DPRD Lampung Selatan, Erma Yusneli, menyatakan bahwa semua fraksi di DPRD menyetujui dan akan segera menyusun agenda berdasarkan tata tertib yang berlaku.

“Hasil paripurna DPRD Kabupaten Lampung Selatan hari ini, alhamdulillah semua partai menyetujui. Perwakilan dari lima kecamatan, fraksi-fraksi, dan kepala desa juga hadir dan sangat menyetujui pemekaran ini, demi kepentingan masyarakat Lampung Selatan. Kami, DPRD Lampung Selatan, akan membuat agenda tata tertib secepatnya,” ujar Erma setelah rapat paripurna.

Erma juga menyampaikan apresiasi kepada TPPD dan Panitia DOB Natar Agung atas kerja keras mereka selama ini.

Ketua TPPD, Puji Sartono, menyampaikan terima kasih atas persetujuan DPRD, yang menjadikan Bandar Negara sebagai nama kabupaten baru hasil pemekaran.

“Kami dari tim persiapan percepatan pemekaran daerah Kabupaten Lampung Selatan, yang insyaallah ibu kota kabupaten Bandar Negara adalah Jati Agung, mengucapkan alhamdulillah karena hari ini sudah diparipurnakan,” terang Sartono.

DOB Kabupaten Bandar Negara nantinya akan meliputi lima kecamatan di wilayah barat Kabupaten Lampung Selatan, yaitu Kecamatan Tanjung Sari, Tanjung Bintang, Merbau Mataram, Natar, dan Jati Agung.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *