DPRD Lampung Selatan Sahkan KUA-PPAS APBD 2026: Sinergi Kuat untuk Pembangunan Daerah

Lampung Selatan, RuangNewsIndonesia.Com – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Lampung Selatan menggelar Rapat Paripurna pada Rabu (6/8/2025) untuk menandatangani Nota Kesepakatan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) APBD Tahun Anggaran 2026.

Rapat penting ini dipimpin langsung oleh Ketua DPRD, Erma Yusneli, S.E., M.M., yang didampingi oleh Wakil Ketua I, Merik Havit, S.H., M.H., dan Wakil Ketua III, Bella Jayanti, S.I.Kom., M.B.A.

Acara tersebut turut dihadiri oleh Bupati Lampung Selatan, Radityo Egi Pratama, beserta Wakil Bupati, jajaran Forkopimda, Sekretaris Daerah, para Kepala OPD, para Camat, serta tamu undangan lainnya.

Kehadiran lengkap unsur pemerintahan ini semakin menegaskan komitmen bersama dalam membangun Lampung Selatan.

Ketua DPRD, Erma Yusneli, dalam sambutannya menyampaikan bahwa penandatanganan nota kesepakatan KUA-PPAS ini merupakan tahapan krusial dalam penyusunan APBD. Ia menekankan hal ini sebagai wujud nyata sinergi antara pihak eksekutif dan legislatif dalam merencanakan pembangunan daerah.

“Kami sangat mengapresiasi kerjasama yang telah terjalin harmonis selama proses pembahasan KUA-PPAS ini,” ujar Erma Yusneli. “Kesepakatan ini akan menjadi landasan penting bagi penyusunan rancangan APBD tahun 2026 yang lebih aspiratif dan responsif terhadap kebutuhan riil masyarakat Lampung Selatan.”

Erma Yusneli juga menambahkan bahwa kolaborasi yang solid selama pembahasan KUA-PPAS diharapkan dapat menghasilkan program kerja dan kebijakan anggaran yang realistis, efisien, serta memberikan dampak positif secara langsung bagi pembangunan dan peningkatan kesejahteraan masyarakat Lampung Selatan.

Bupati Lampung Selatan, Radityo Egi Pratama, dalam keterangannya turut mengapresiasi kinerja DPRD dan seluruh pihak yang telah berkontribusi dalam proses penyusunan KUA-PPAS ini.

“Sinergi yang kuat antara legislatif dan eksekutif adalah kunci utama dalam mewujudkan pembangunan yang terarah dan merata di seluruh wilayah Lampung Selatan,” kata Radityo Egi Pratama. “Kami berharap agar hasil kesepakatan ini dapat segera ditindaklanjuti dengan penyusunan RAPBD 2026 yang komprehensif dan berpihak pada kepentingan masyarakat.”

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *