Dugaan Intervensi Anggota DPRD Lampung Selatan dalam Pemecatan Buruh: DPRD Tunggu Laporan Resmi

Lampung Selatan, RNI.COM – Dugaan intervensi Ketua Komisi IV DPRD Lampung Selatan, Taman, dalam pemecatan seorang buruh di PT. Talun Jaya Abadi,  telah menimbulkan ketegangan.  Namun, Ketua DPRD, Erma Yusneli, menyatakan bahwa DPRD belum bisa bertindak karena belum ada laporan resmi terkait hal tersebut, (12/6/2025)

Erma menekankan pentingnya asas praduga tak bersalah dan menyatakan bahwa DPRD akan menindaklanjuti jika ada laporan resmi yang masuk.

“Sepanjang tidak ada laporan, DPRD tidak punya dasar untuk melakukan pemeriksaan,” ujar Erma.

Meskipun demikian,  masyarakat berharap informasi yang beredar di lapangan, termasuk aksi protes warga,  cukup menjadi dasar untuk proses klarifikasi formal oleh DPRD.  

Erma menjelaskan bahwa jika ada laporan,  pihaknya akan menindaklanjuti sesuai prosedur dan kode etik DPRD,  dengan memastikan informasi tersebut valid dan bukan hoaks.  Informasi kemudian akan diteruskan ke Badan Kehormatan (BK) untuk penyelidikan lebih lanjut.

Pemecatan Dadi, operator alat berat PT. Talun Jaya Abadi, karena membantu warga membangun lapangan voli selama 20 menit telah memicu protes.  Warga menuding Taman, yang secara struktural tidak memiliki posisi di perusahaan,  melakukan intervensi dalam keputusan pemecatan tersebut.  

Hal ini menimbulkan pertanyaan tentang penggunaan pengaruh politik di luar kewenangan dan  membuat publik mempertanyakan komitmen DPRD terhadap kesejahteraan rakyat.  Nasib Dadi masih menggantung,  dan kasus ini menjadi ujian bagi DPRD Lampung Selatan untuk menunjukkan keberpihakan pada keadilan.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *