Kalianda, Lampung Selatan – Fraksi PKS DPRD Lampung Selatan melakukan rotasi anggota di Badan Musyawarah (Banmus), Badan Anggaran (Banggar), dan Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda).
Pengumuman ini disampaikan melalui surat resmi Fraksi PKS nomor 02/K/AH-03-FPKS/VI/2025 pada rapat paripurna Senin (30/6/2025).
Susunan AKD Fraksi PKS yang baru:
– Banmus: Bowo Edy Anggoro dan Imam Rohadi
– Banggar: Bowo Edy Anggoro dan Dede Suhendar
– Bapemperda: Kasmani
Posisi di Badan Kehormatan dan Komisi tetap.
Ketua Fraksi PKS, Bowo Edy Anggoro, menyatakan rotasi ini sebagai penyegaran organisasi semata. Ia menjelaskan pergeseran tugas antar anggota, misalnya pergantian Imam Rohadi di Banmus oleh Dede Suhendar di Banggar. Tujuannya adalah meningkatkan kinerja fraksi dalam program legislatif.
Namun, rotasi ini terjadi di tengah polemik publik terkait kebijakan Pemkab Lampung Selatan yang menggeser sejumlah program pembangunan jalan rusak—beberapa di antaranya merupakan pokok pikiran (Pokir) DPRD.
Dede Suhendar, anggota yang kini bertugas di Banggar, dikenal karena sikap kritisnya terhadap kebijakan tersebut.
Meskipun Bupati Lampung Selatan, Radityo Egi Pratama, memastikan semua Pokir DPRD akan direalisasikan, pergeseran program pembangunan jalan tetap menimbulkan kontroversi di masyarakat.
Oleh karena itu, rotasi internal Fraksi PKS ini memunculkan pertanyaan apakah ada kaitan dengan polemik tersebut, meskipun pihak Fraksi PKS sendiri menyatakan rotasi ini murni penyegaran.













