DPRD Lampung Selatan Gelar Sidang Rapat Paripurna RAPBD 2025, Pandu Kusuma Dewangsa: Rancangan APBD 2025 Diproyeksi Rp2,3 Triliun

Lampung Selatan, RNI.COM – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Lampung Selatan menggelar rapat paripurna Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPBD) tahun anggaran 2025, Senin (28/10/2024).
Padat rapat paripurna itu, Pelaksana tugas (Plt) Bupati Lampung Selatan, Pandu Kesuma Dewangsa menyampaikan RAPBD tahun anggaran 2025 kepada DPRD setempat.
Rapat paripurna yang digelar di ruang sidang utama DPRD Kabupaten Lampung Selatan, dipimpin oleh Ketua DPRD Erma Yusneli didampingi Wakil Ketua I Merik Havit, Wakil Ketua II Benny Raharjo, dan Wakil Ketua III Bela Jayanti serta dihadiri 38 anggota anggota dewan.

Anggota DPRD Lampung Selatan Kecewa Soal Pembangunan Gorong-gorong dan Talud, Ahmad Muslim: Kami Akan Laporkan ke Pimpinan dan Gelar Hearing
Pandu Kesuma Dewangsa mengatakan, penyusunan APBD Tahun Anggaran 2025 salah satunya berpedoman pada RKPD, KUA dan PPAS.
Selanjutnya dalam rapat tersebut, Pandu menyampaikan kerangka perhitungan APBD Kabupaten Lampung Selatan yang diproyeksi sebesar Rp.2.398.035.489.547,00.
“Terdiri dari Pendapatan Asli Daerah ditargetkan sebesar Rp395.470.606.547,00 dan Pendapatan Transfer ditargetkan sebesar Rp2.002.564.883.000,00,”papar Pandu.

Terkesan Proyek Siluman, Pembangunan Gorong-gorong dan Talud Mangkrak, Masyarakat Kecewa
Lebih lanjut Pandu menjelaskan, perihal Belanja Daerah Tahun Anggaran 2025 yang diproyeksikan sebesar Rp.2.372.802.489.547,00.
Anggaran tersebut kata Pandu, terbagi atas Belanja Operasi direncanakan sebesar Rp1.611.364.135.725,00, dan Belanja Modal direncanakan sebesar Rp346.146.266.847,00.
“Kemudian Belanja Tidak Terduga direncanakan sebesar Rp9.675.207.000,00 dan Belanja Transfer direncanakan sebesar Rp405.616.879.975,00,” terangnya.
DPRD Lampung Selatan menggelar rapat paripurna RAPBD tahun 2025, Senin (28/10/2024)
Selain itu, Pandu juga merincikan terkait Pembiayaan Daerah, terdiri dari proyeksi penerimaan pembiayaan yang berasal dari Proyeksi Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (SiLPA) Tahun 2024 sebesar Rp1.000.000.000,00.
Selanjutnya, pengeluaran pembiayaan sebesar Rp26.233.000.000,00 yang terdiri dari penyertaan modal sebesar Rp4 miliar pada Perusahaan Perseroan Daerah Lampung Selatan Maju sesuai dengan Peraturan Daerah Kabupaten Lampung Selatan Nomor 3 Tahun 2021.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *