Lampung Selatan, RNI.COM – Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tahun anggaran 2025 tentang pemberian insentif dan kemudahan investasi menjadi terobosan baru yang di gagas Pemerintah Kabupaten Lampung Selatan.
Ranperda yang di sampaikan dalam Rapat Sidang Paripurna di DPRD Lampung Selatan itu akan di bahas secara detail oleh seluruh fraksi-fraksi di DPRD setempat.
Menurut pandangan umum Fraksi PKS Lamsel yang disampaikan Dede Suhendar, strategi pemerintah kabupaten Lampung Selatan merupakan sebuah langkah maju.
Sidang Paripurna RAPBD Tahun Anggaran 2025, Fraksi Demokrat DPRD Lampung Selatan Soroti dan Beri Cacatatan Tegas
Ia menilai, Ranperda tersebut bakal bertransformasi sebagai mesin pendorong guna mempercepat laju pertumubuhan ekonomi di daerah.
Selain itu, keberadaan Ranperda itu kelak digadang-gadang mampu membuka peluang penyerapan tenaga kerja. Sehingga mampu memperkuat daya saing daerah.
“Meski demikian, pentingnya dinamisasi yang sifatnya konstruktif antara menarik investor dan melindungi kepentingan publik serta lingkungan,”papar Dede Suhendar saat menyampaikan pandangan umum Fraksi PKS dalam Rapat Paripurna Ranperda tahun anggaran 2025 tentang pemberian insentif dan kemudahan investasi di Gedung DPRD Lamsel, Senin, (28/10/2024).
Sidang Paripurna Rancangan APBD Tahun 2025, Ini Pemaparan Ketua DPRD Lampung Selatan Erma Yusneli
Fraksi PKS juga menyebutkan, Ranperda itu seyogyaanya diselaraskan dengan visi misi pembangunan daerah.
Sektor-sektor prioritas yang menerima insentif sebaiknya di identifikasi secara jelas agar sejalan dengan prioritas pembangunan daerah.
”Sebagaimana tertuang dalam RPJMD, insentif yang diberikan harus berkontribusi nyata terhadap pencapaian target pembangunan ekonomi,”paparnya.
Peringati Hari Sumpah Pemuda ke-96, Ini Kata Erma Yusneli Sebagai Ketua DPRD Lampung Selatan
Fraksi PKS juga mengingatkan, agar ada kriteria yang tepat dan transparan mengenai perusahaan atau sektor yang berhak menerima insentif.
Dede Suhendar meminta Pemkab Lampung Selatan untuk memastikan, kebijakan atas Ranperda itu harus diberikan kepada investor yang memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.













