Ruang News Indonesia | Investigasi -Kabupaten Lampung Selatan tercatat sebagai daerah dengan jumlah honorer Kategori 2 (K2) terbanyak di Indonesia yang belum terselesaikan. Sebanyak 529 orang—terdiri dari guru, tenaga kesehatan, dan teknis—telah mengabdi selama 22 hingga 25 tahun, namun hingga kini belum diangkat sebagai PPPK penuh waktu maupun PNS.
Hasil penelusuran Ruang News Indonesia mengarah pada satu simpul krusial: tidak adanya langkah konkret dari Badan Kepegawaian Daerah (BKD) untuk menyelesaikan status honorer K2 tersebut.
BKD Dipertanyakan, Formasi Tak Pernah Diajukan?
Dalam audiensi bersama Sekretaris Daerah dan kepala OPD terkait, perwakilan Forum K2 mengungkapkan bahwa BKD Lampung Selatan diduga tidak pernah aktif mengusulkan penyelesaian honorer K2 ke KemenPAN-RB maupun BKN.
Jika pernyataan ini benar, maka selama bertahun-tahun 529 honorer K2 berada dalam status menggantung bukan karena regulasi pusat, melainkan akibat kelalaian administratif di daerah.
“Kami tidak pernah diusulkan secara serius. Tidak ada formasi, tidak ada kebijakan, tidak ada penyelesaian,” tegas Abdul Rohim perwakilan Forum K2, Senin (2/2/2026).
Puluhan Tahun Mengabdi, Negara Absen?
Ironisnya, para honorer K2 ini tetap menjalankan fungsi negara: mengajar, melayani kesehatan, dan pekerjaan teknis pemerintahan, namun hak kepegawaiannya tak pernah dipastikan.
Secara faktual, kondisi ini menimbulkan pertanyaan serius:
- Mengapa daerah lain mampu menyelesaikan K2, sementara Lampung Selatan tidak?
- Apakah terjadi pembiaran sistematis terhadap nasib 529 honorer?
- Siapa yang harus bertanggung jawab atas puluhan tahun pengabdian tanpa kepastian hukum?
Audiensi Tanpa Keputusan
Audiensi yang digelar bersama Sekda dan OPD berakhir tanpa kesimpulan. Tidak ada tenggat waktu, tidak ada komitmen tertulis, dan tidak ada roadmap penyelesaian.
Forum K2 menilai, audiensi tersebut belum menyentuh akar masalah, yakni keberanian pemerintah daerah mengusulkan formasi dan mempertanggungjawabkan kebijakan kepegawaian selama ini.
Aksi Disiapkan, Tekanan Publik Menguat
Sebagai bentuk tekanan terakhir, Forum K2 telah menyiapkan surat pemberitahuan aksi ke Polres Lampung Selatan.
Tuntutan mereka jelas dan terukur:
- Minimal diangkat sebagai PPPK penuh waktu
- Idealnya diangkat sebagai PNS, mengingat masa pengabdian puluhan tahun
“Kami tidak menuntut berlebihan. Kami menuntut keadilan,” tegas Abdul Rohim perwakilan Forum.
Catatan Redaksi
Kasus honorer K2 Lampung Selatan bukan lagi sekadar soal kepegawaian, melainkan cermin kegagalan tata kelola sumber daya manusia di daerah.
Jika benar BKD tidak pernah optimal mengusulkan penyelesaian ke pusat, maka publik berhak mengetahui:
- siapa yang lalai
- sejak kapan kelalaian itu terjadi
- dan apa konsekuensinya
Negara tidak boleh hadir hanya saat membutuhkan tenaga, lalu menghilang ketika hak harus dipenuhi.













