Jakarta, RNI.COM – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyita lahan milik mantan Kepala Bea dan Cukai Makassar, Andhi Pramono (AP) seluas 2.597 meter persegi yang terletak di Desa Kenten Laut, Kecamatan Talang Kelapa, Kabupaten Banyuasin, Sumatra Selatan (Sumsel).
“Dalam upaya mengungkap dan menelusuri aliran uang dari Tersangka AP yang kemudian digunakan untuk mengaburkan asal usul penerimaannya, Tim Penyidik kembali menemukan aset bernilai ekonomis lainnya berupa tanah dengan luas 2597 M2 yang terletak di Desa Kenten Laut Kecamatan Talang Kelapa Kabupaten Banyuasin, Sumsel,” ucap Kepala Bagian Pemberitaan KPK, Ali Fikri, dalam keterangannya, Selasa (2/4/2024).
Ali menerangkan, selanjutnya dilakukan penyitaan dan pemasangan papan pengumuman sita di lokasi tersebut. “Pengumpulan alat bukti serta pencarian aset-aset lainnya masih terus berlanjut dalam upaya melengkapi berkas penyidikan dugaan perkara TPPU Tersangka dimaksud,” paparnya.
Sebelumnya, KPK juga telah melakukan penyitaan terhadap tiga lokasi tanah seluas 5.911 meter persegi terkait kasus dugaan penerimaan gratifikasi mantan Kepala Kantor Bea dan Cukai Makassar Andhi Pramono (AP).
“Beberapa waktu lalu, Tim Penyidik bersama dengan Kasatgas Pengelola Barang Bukti Ahmad Budi Ariyanto dan Tim kembali melakukan penyitaan aset-aset lain yang diduga milik Tersangka AP yang berada di Kelurahan Darussalam Kecamatan Meral Kabupaten Karimun, Provinsi Kepulauan Riau,” ungkap Ali.
Lanjut Ali, penelusuran aset-aset lain hingga saat ini tetap dilakukan dengan mengandeng dan melibatkan peran aktif dari Tim Aset Tracing dari Direktorat Pelacakan Aset Pengelolaan Barang Bukti dan Eksekusi KPK.
sumber Infopublik













