Aliansi Indonesia Lampung Selatan Bongkar Dugaan “Permainan Volume” Proyek Jalan Way Sulan, Ketua Ahmad Yani Tajir: Negara Terancam Rugi

Lampung Selatan, Ruang News IndonesiaLembaga Aliansi Indonesia (LAI) Badan Penelitian Aset Negara Kabupaten Lampung Selatan secara terbuka membongkar dugaan serius adanya pengurangan volume pekerjaan dan penyimpangan spesifikasi teknis pada proyek Rekonstruksi Jalan Karang Pucung – Sumber Agung (R.131) di Kecamatan Way Sulan, Kabupaten Lampung Selatan. Proyek yang menelan anggaran hampir Rp3 miliar dari APBD Tahun Anggaran 2025 tersebut dinilai berpotensi merugikan keuangan negara, Rabu (17/11/2025).

Ketua LAI Badan Penelitian Aset Negara Kabupaten Lampung Selatan, Ahmad Yani Tajir, menegaskan bahwa temuan awal di lapangan menunjukkan indikasi kuat pekerjaan tidak sebanding dengan nilai anggaran yang digelontorkan. Ia menyebut, dugaan tersebut bukan asumsi, melainkan hasil pemantauan langsung terhadap berbagai item pekerjaan.

“Lembaga Aliansi Indonesia menemukan dugaan pengurangan volume dari berbagai item pekerjaan yang dilaksanakan dalam pekerjaan Rekonstruksi Jalan Karang Pucung – Sumber Agung (R.131) Kecamatan Way Sulan,” tegas Ahmad Yani Tajir.

Dugaan Teknis: Material, Rabat Beton, Hingga Hotmix

Ahmad Yani Tajir membeberkan secara rinci dugaan penyimpangan teknis yang ditemukan di lapangan, mulai dari lapisan pondasi hingga lapisan permukaan jalan.

“Diduga adanya pengurangan penggunaan material Base A dan Base B yang digelar tidak sesuai volume kubikasi dalam RAB dan spesifikasi kontrak. Perkiraan kami, yang digelar hanya sekitar 30 persen dari seharusnya 100 persen untuk pemadatan. Di lapangan hanya terlihat pemerataan badan jalan,” ungkapnya.

Selain itu, LAI juga menemukan dugaan pengurangan volume pada pekerjaan rabat beton.

“Dugaan pengurangan volume kubikasi gelaran rabat beton terlihat dari hasil pantauan lapangan. Beton dari mobil molen bermuatan 6,5 meter kubik dapat digelar sepanjang 15 meter, lebar 3,5 meter, dengan ketebalan sekitar 15 sentimeter. Ini patut diduga sebagai teknis colongan,” kata Ahmad Yani Tajir.

Tak berhenti di situ, dugaan juga mengarah pada pekerjaan hotmix yang dinilai sudah menjadi modus klasik dalam proyek infrastruktur.

“Dugaan gelaran hotmix sudah menjadi budaya pelaksana proyek dalam modus pengurangan volume, yakni pengurangan ketebalan hotmix AC-WC. Rata-rata yang kami temui hanya sekitar 2 sentimeter, padahal seharusnya minimal 4 sentimeter. Pengurangan ini kami temukan hampir di setiap ruas jalan yang dibangun,” tegasnya.

Pengawasan PUPR Dipertanyakan, Berpotensi Pembiaran

Dengan temuan teknis tersebut, Ahmad Yani Tajir kembali mempertanyakan fungsi pengawasan Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Lampung Selatan serta peran konsultan pengawas. Menurutnya, dugaan penyimpangan dengan skala seperti ini tidak mungkin terjadi tanpa lemahnya pengawasan.

Berpotensi Rugikan Keuangan Negara

LAI menilai, jika dugaan tersebut terbukti, maka proyek ini bukan hanya gagal secara kualitas, tetapi juga berpotensi kuat merugikan keuangan negara dan mengarah pada perbuatan melawan hukum.

Siap Tempuh Jalur Hukum

Atas dasar temuan tersebut, LAI Badan Penelitian Aset Negara Kabupaten Lampung Selatan menegaskan kesiapan untuk melaporkan proyek ini ke Inspektorat, APIP, hingga Kejaksaan, serta mendesak dilakukannya audit teknis independen dan terbuka.

Kontraktor dan PUPR Masih Bungkam

Hingga berita ini diterbitkan, pihak CV Batin Alam selaku pelaksana proyek maupun Dinas PUPR Kabupaten Lampung Selatan belum memberikan klarifikasi resmi. Redaksi tetap membuka ruang hak jawab dan klarifikasi sesuai amanat UU Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers.

Ruang News Indonesia menegaskan komitmennya untuk mengawal kasus ini hingga tuntas, demi memastikan setiap rupiah uang rakyat benar-benar digunakan sesuai aturan, bukan dikorbankan demi kepentingan segelintir pihak.

Tinggal bilang.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *