Warga Batu Agung Akui Ada Pemotongan dan Penarikan Kartu ATM PKH oleh Pengurus

Lampung Selatan (RuangNewsIndonesia.Com) – Sejumlah warga Desa Batu Agung, Kecamatan Merbau Mataram, mengungkap adanya dugaan praktik pemotongan dana Program Keluarga Harapan (PKH) serta penarikan kartu ATM milik Keluarga Penerima Manfaat (KPM) oleh pengurus kelompok. Pengakuan itu disampaikan langsung oleh salah satu warga yang mengaku baru pertama kali menerima bantuan, namun langsung menghadapi praktik pencairan yang dinilai tidak sesuai ketentuan, Jumat (20/11/2025).

Menurut kesaksian warga, pemotongan dilakukan dalam berbagai nominal, mulai dari Rp5.000 hingga lebih dari Rp100.000 pada setiap pencairan. Salah satu KPM bahkan mengaku menerima dana Rp2.300.000, namun dipotong sekitar Rp115.000 dengan alasan biaya “beriling dan administrasi”.

“Dapatnya itu 2.300.000, dipotong 115 ribu. Katanya 10 ribu untuk beriling. Sisanya untuk Bu Puji,” ujar seorang KPM.

Ia menegaskan bahwa pemotongan bukan hanya menimpa dirinya. “Bukan saya satu-dua orang saja. Banyak yang ngomong begitu. Kalau dikali banyak orang, jumlahnya besar,” katanya.

Warga juga mengungkap bahwa kartu ATM PKH kerap diambil oleh pengurus setiap menjelang pencairan. Banyak di antara mereka bahkan tidak mengetahui PIN ATM yang mereka miliki karena proses penarikan dilakukan sepenuhnya oleh oknum pengurus.

“Setiap mau pencairan, kartu ATM diambil pengurus. Kami tinggal terima uangnya saja. PIN-nya pun mereka yang tahu. Saya pribadi nggak pernah tahu PIN saya,” ujarnya.

Ia mengaku baru berani menuntut haknya sendiri setelah melihat desa lain yang mengizinkan KPM mengambil dan mencairkan dana secara mandiri. “Di desa lain bisa sendiri-sendiri, kok di sini mesti diambilin,” katanya.

Dari data sementara, sedikitnya 5 KPM yang menerima bantuan bersamaan diduga mengalami pemotongan dengan pola serupa. “Iya, dipotong semua,” tegas warga tersebut.

Hingga berita ini diterbitkan, oknum ketua kelompok PKH yang dituding melakukan pemotongan belum memberikan tanggapan atas konfirmasi awak media. Namun, terdapat kejanggalan: oknum ketua kelompok itu justru membantah tuduhan melalui salah satu media lain, bukan kepada media yang mengajukan konfirmasi pertama kali.

Sementara itu, tim media yang melakukan wawancara langsung dengan KPM menegaskan bahwa seluruh informasi dalam pemberitaan merupakan keterangan resmi dari KPM, bukan opini, interpretasi, ataupun karangan.

Tim menyatakan bahwa proses wawancara dilakukan terbuka, direkam, dan dicocokkan ulang demi menjaga akurasi.

Tim media juga menyampaikan bahwa jika KPM di kemudian hari merubah keterangannya secara sepihak tanpa dasar, maka tim media siap menempuh langkah hukum dengan melaporkan KPM atas dugaan memberikan keterangan palsu dan membuat berita bohong, sesuai ketentuan yang berlaku.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *