Presiden Prabowo Subianto Setujui Pembentukan Direktorat Jenderal Pesantren

Jakarta, (RuangNewsIndonesia.Com) – Kabar gembira bagi dunia pendidikan Islam di Indonesia! Presiden Prabowo Subianto secara resmi menyetujui pembentukan Direktorat Jenderal Pesantren (Ditjen Pesantren) di bawah Kementerian Agama (Kemenag). Keputusan bersejarah ini diumumkan dalam acara Malam Bakti Santri untuk Negeri di Taman Mini Indonesia Indah (TMII), Jakarta, pada Jumat malam (24/10/2025).

“Saya telah merestui dibentuknya Direktorat Jenderal Pesantren,” tegas Presiden Prabowo melalui video yang ditayangkan pada acara tersebut.

Pembentukan Ditjen Pesantren ini merupakan langkah strategis pemerintah untuk memperkuat ekosistem pesantren sebagai bagian integral dari pembangunan nasional. Presiden Prabowo menekankan bahwa langkah ini bertujuan untuk lebih memperhatikan, melindungi, memperkuat, dan meningkatkan kesejahteraan pesantren di seluruh Indonesia.

Ditjen Pesantren akan memiliki peran penting dalam mengelola kelembagaan, kurikulum, pemberdayaan ekonomi pesantren, serta memperluas akses santri terhadap pendidikan tinggi, teknologi, dan kewirausahaan.

Presiden Prabowo juga mengajak seluruh santri untuk meneladani semangat Resolusi Jihad 22 Oktober 1945 yang digelorakan oleh KH Hasyim Asy’ari. Semangat ini diharapkan menjadi fondasi perjuangan kemerdekaan dan motivasi untuk menciptakan peradaban dunia yang berkeadilan, berakhlak, dan bermartabat.

Menteri Agama Nasaruddin Umar menambahkan bahwa Hari Santri bukan hanya sekadar peringatan sejarah, tetapi juga pengingat akan peran penting santri sebagai pilar moral bangsa dan motor penggerak perubahan sosial.

Pemerintah berharap, dengan adanya Ditjen Pesantren, pesantren dapat menjadi pusat pengembangan SDM unggul yang berdaya saing global. Program “Santri Mandiri, Indonesia Maju” diharapkan dapat memperkuat kontribusi pesantren dalam bidang pendidikan, ekonomi, dan inovasi.

Kemenag akan segera menindaklanjuti pembentukan Ditjen Pesantren dengan penataan kelembagaan, peraturan teknis, dan alokasi anggaran yang memadai dalam APBN 2026.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *