Lampung Selatan Siap Hadapi Pemeriksaan BPK Terkait Peningkatan Sarana Pendidikan

Lampung Selatan (RuangNewsIndonesia.Com) – Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Republik Indonesia Perwakilan Provinsi Lampung memulai pemeriksaan kepatuhan atas kegiatan peningkatan sarana dan prasarana pendidikan dasar di Kabupaten Lampung Selatan. Kegiatan ini mencakup Tahun Anggaran 2024 hingga Triwulan III Tahun 2025.

Entry Meeting pemeriksaan ini berlangsung di ruang kerja Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Lampung Selatan pada Selasa, 14 Oktober 2025. Sekda Supriyanto beserta jajaran perangkat daerah terkait menerima langsung kedatangan tim pemeriksa.

Pengendali Teknis BPK Perwakilan Provinsi Lampung, Barry Firman Pratama, menjelaskan bahwa pemeriksaan akan berlangsung selama 35 hari, mulai dari 14 Oktober hingga 17 November 2025. Tujuan dari pemeriksaan ini adalah untuk memastikan bahwa seluruh kegiatan peningkatan sarana dan prasarana pendidikan telah dilaksanakan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

“Pemeriksaan ini meliputi satuan pendidikan dari jenjang PAUD, TK, SD, hingga SMP, baik negeri maupun swasta, yang dibiayai melalui APBD Tahun Anggaran 2024 dan realisasi sampai dengan Triwulan III 2025,” ujar Barry.

Pemeriksaan lapangan akan dimulai pada 20 Oktober 2025, dengan sasaran sebanyak 24 satuan pendidikan yang terdiri dari 2 PAUD, 15 SD, dan 7 SMP. Tim BPK akan melakukan peninjauan dokumen, permintaan data, serta wawancara dengan pihak-pihak terkait.

Barry Firman Pratama juga mengharapkan dukungan penuh dari Pemerintah Kabupaten Lampung Selatan dalam menjaga prinsip independensi, integritas, dan profesionalisme BPK, serta keterbukaan dalam penyediaan data.

Menanggapi hal tersebut, Sekda Supriyanto meminta seluruh perangkat daerah yang menjadi objek pemeriksaan untuk bersikap kooperatif dan responsif terhadap kebutuhan tim pemeriksa. Ia menekankan pentingnya menyiapkan data dan dokumen secara lengkap, akurat, dan tepat waktu demi kelancaran pelaksanaan pemeriksaan.

“Saya minta seluruh perangkat daerah menjaga komunikasi yang terbuka dan konstruktif selama proses pemeriksaan berlangsung,” tegas Supriyanto.

Supriyanto juga berharap agar hasil pemeriksaan ini dapat memberikan rekomendasi yang konstruktif bagi peningkatan kualitas layanan pendidikan di Lampung Selatan.

“Kami berharap pemeriksaan ini dapat menjadi sarana evaluasi yang membangun untuk mewujudkan layanan pendidikan yang merata, aman, dan bermutu di daerah,” tambahnya.

Di akhir sambutannya, Sekda Supriyanto menyampaikan apresiasi kepada tim BPK atas dedikasi dan profesionalisme dalam menjalankan tugas.

“Semoga sinergi antara Pemkab Lampung Selatan dan BPK terus terjalin dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang bersih, transparan, dan akuntabel, menuju Lampung Selatan Maju untuk Indonesia Emas 2045,” pungkas Supriyanto.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *