Warga Katibung Resah Akibat Maraknya Aksi Pencurian, Harapkan Tindakan Cepat dari Kepolisian

Lampung Selatan, (RuangNewsIndonesia.Com) – Warga Kecamatan Katibung, Kabupaten Lampung Selatan, dalam beberapa malam terakhir ini dilanda keresahan akibat maraknya aksi pencurian di wilayah mereka. Beberapa rumah warga menjadi sasaran maling, namun pihak kepolisian belum berhasil mengungkap para pelakunya.

Eka, seorang warga Talang Baru, mengungkapkan bahwa warga merasa khawatir karena aksi pencurian sering terjadi. “Sekarang warga tidak bisa tidur nyenyak karena khawatir rumahnya dimasuki maling. Kadang tengah malam harus bangun karena takut ada pencuri masuk rumah,” ujarnya.

Menurut Eka, aksi pencurian ini sudah terjadi sejak bulan lalu, namun hingga kini belum ada penangkapan atau pengungkapan pelaku. Ia juga menambahkan bahwa rumah ibunya pernah menjadi korban pencurian sebanyak dua kali, dan hingga saat ini pelakunya belum tertangkap. “Padahal waktu itu, beberapa barang berharga berhasil dibawa kabur,” katanya.

Warga juga mulai resah dan khawatir dengan kemungkinan tindakan nekat para pelaku pencurian yang dapat melakukan kekerasan kepada pemilik rumah. “Itu yang mengkhawatirkan warga. Jangan sampai nanti ada warga yang menjadi korban kekerasan dari para pencuri,” ucap Eka.

Rio, warga Dusun Marga Jaya, melaporkan kehilangan mobil truknya pada malam Kamis. Mobil tersebut terakhir diparkir di garasi rumahnya sekitar pukul 15.00 WIB. Pencurian diperkirakan terjadi sekitar pukul 01.00 WIB, karena pada pukul 02.00 WIB mobil sudah tidak ada di tempatnya. “Pagi tadi sudah kita laporkan ke Polsek Katibung,” ujar Rio Mulyono.

Dengan maraknya aksi pencurian ini, warga Kecamatan Katibung sangat berharap agar pihak kepolisian segera mengambil tindakan cepat dan tegas untuk mengungkap para pelaku.

Warga berharap patroli keamanan dapat ditingkatkan, terutama pada malam hari, serta adanya tindakan preventif lainnya yang dapat mencegah terjadinya aksi pencurian di wilayah mereka. Mereka juga berharap agar pelaku yang tertangkap dapat dihukum seberat-beratnya sesuai dengan hukum yang berlaku, sehingga dapat memberikan efek jera bagi pelaku lainnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *