Kurir Ganja Lintas Provinsi Dibekuk di Lampung, Polisi Buru Otak di Baliknya

Bandar Lampung (RuangNewsIndonesia.Com) – Jajaran Polda Lampung berhasil menggagalkan upaya penyelundupan narkotika lintas provinsi dengan menyita 40 kilogram ganja asal Padang, Sumatera Barat. Seorang kurir berinisial JM, warga Kecamatan Lubuk Bagalung, Kota Padang, berhasil diamankan dalam operasi yang digelar di wilayah Teluk Betung Selatan, Bandar Lampung.

Kabid Humas Polda Lampung, Kombes Pol Yuni Iswandari, menjelaskan bahwa pengungkapan kasus ini dilakukan pada Sabtu malam, 9 Agustus 2025, sekitar pukul 20.00 WIB.

“Barang bukti berupa 40 kilogram ganja berhasil diamankan bersama seorang kurir berinisial JM yang diketahui berasal dari Padang,” ujar Kombes Pol Yuni Iswandari dalam keterangan resminya, Rabu (27/8/2025).

Berdasarkan hasil pemeriksaan, JM mengaku tidak beraksi seorang diri. Ia berangkat dari Padang bersama seorang rekannya berinisial FR. Namun, saat dilakukan penggerebekan di sebuah penginapan, FR sudah melarikan diri.

“Pelaku FR saat ini masih dalam pengejaran. Dari keterangan JM, keduanya berangkat bersama, namun FR tidak ada saat proses penangkapan berlangsung,” jelas Yuni.

Polda Lampung menegaskan akan terus memburu keberadaan FR dan mendalami jaringan narkoba antarprovinsi yang berupaya memasok narkotika ke wilayah Lampung. Kasus ini menjadi bukti keseriusan Polda Lampung dalam memberantas peredaran narkoba yang semakin meresahkan masyarakat.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *