Nasabah Bunuh Pegawai Koperasi di Lampung Karena Tagihan Utang, Rumah Pelaku Dibakar Massa

Lampung Selatan, RuangNewsIndonesia.Com – Kehebohan terjadi di Lampung Selatan menyusul terungkapnya kasus pembunuhan Pandra (21), pegawai koperasi yang ditemukan tewas terapung di sungai Kampung Kroya, Desa Haduyang, Kecamatan Natar, Kamis (31/7).

Pelaku, Salam, seorang nasabah koperasi yang menunggak pembayaran, telah ditangkap oleh tim gabungan Polda Lampung dan Polres Lampung Selatan.

Kabid Humas Polda Lampung, Kombes Yuni Iswandari, membenarkan penangkapan Salam. Ia mengakui Salam membunuh Pandra saat ditagih utang.

Hasil autopsi menunjukkan Pandra mengalami luka trauma tajam di leher dan wajah, serta luka tumpul di kepala dan bagian tubuh lainnya. Dokter Forensik RS Bhayangkara Polda Lampung, Dr I Putu Suartama, merinci luka-luka tersebut, yang mengindikasikan pembunuhan yang sadis.

Kemarahan warga memuncak hingga menyebabkan rumah Salam di Dusun Purworejo, Desa Branti Raya, Kecamatan Natar, dibakar massa. Kepolisian langsung turun tangan untuk meredam aksi tersebut dan mengamankan situasi.

Kombes Yuni menyatakan kondisi kini telah kondusif. Kasus ini menjadi sorotan publik dan menimbulkan keprihatinan atas tindakan main hakim sendiri yang dilakukan warga.

Polisi berjanji akan menyelidiki kasus ini secara tuntas dan memproses hukum pelaku sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *