Terkait dugaan Kecurangan Pemilu di TPS Desa Sidomekar, Bawaslu Lampung Selatan Bungkam 

Lampung Selatan, RNI COM – Badan Pengusahaan Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Lampung Selatan masih bungkam terkait kasus dugaan kecurangan pemilu di TPS Desa Sidomekar Kecamatan Katibung Kabupaten Lampung Selatan, Kamis 07 Maret 2024.

Pasalnya saat dikonfirmasi awak media via pesan WhatsApp terkait  penanganan dugaan kecurangan pemilu di TPS Desa Sidomekar, ketua Bawaslu Kabupaten Lampung Selatan, ketua Bawaslu Kabupaten Lampung Selatan Wazaki tidak merespon pertanyaan yang diajukan oleh wartawan.

Bungkamnya Bawaslu Kabupaten Lampung Selatan ini menjadi pertanyaan besar bagi publik, sebab Bawaslu yang diharapkan segera menindaklanjuti laporan dugaan kecurangan pemilu di TPS Desa Sidomekar justru terkesan mengulur-ulur waktu.

Menanggapi hal tersebut Muhammad Husni Ketua umum YLBH Kalianda kepada awak media mengatakan, Bawaslu sebagai lembaga pengawas pemilu harus mengambil langkah tegas terhadap semua pelanggaran pemilu.

” Setiap pelanggaran pemilu harus ditindak tegas, tidak boleh tebang pilih, apalagi mengulur-ulur waktu” ucapnya.

Pentolan LBH Kalianda tersebut juga mengingatkan Bawaslu Kabupaten Lampung Selatan untuk segera menindaklanjuti terkait laporan dugaan kecurangan pemilu di TPS Desa Sidomekar.

Sebab menurutnya bila tidak ada tindak lanjutnya, maka kredibilitas Bawaslu yang notabene adalah lembaga yang digadang-gadang menjadi wasit dalam kontestasi pemilu patut dipertanyakan.

“Kalau Bawaslu tidak menindaklanjuti laporan dugaan kecurangan pemilu di TPS Desa Sidomekar, yang sudah jelas nyata terbukti, patut dipertanyakan dong kredibilitas Bawaslu sebagai lembaga yang diharapkan mampu mengawasi jalannya pemilu yang jurdil,” Pungkas Pentolan LBH Kalianda tersebut.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *